Berbagai pihak mempertanyakan mengapa aktivitas perjudian yang terang-terangan ini tetap dibiarkan.
Muncul dugaan bahwa ada aliran setoran kepada oknum di jajaran Polres Binjai, sebagaimana kasus serupa yang pernah menyeret 22 perwira pada tahun 2011.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang dan Kasat Reskrim Polres Binjai, Iptu Rino Heriyanto, belum memberikan tanggapan terhadap video viral terkait praktik perjudian tersebut.
Publik kini menanti langkah tegas dari aparat kepolisian untuk membongkar praktik perjudian yang semakin meresahkan ini serta membuktikan komitmen pemberantasan perjudian tanpa tebang pilih.*