Polri Terapkan One Way Nasional Siang Ini, Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026
MAGELANG Puncak arus balik Lebaran 2026 diperkirakan akan terjadi pada Selasa, 24 Maret, di wilayah Jawa Tengah. Untuk mengantisipasi lo
NASIONAL
KUPANG – Penyidik Unit PPA, Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda NTT, telah melimpahkan berkas perkara perempuan berusia 20 tahun berinisial SHDR alias Stefani alias Fani atau F ke Kejaksaan Tinggi NTT terkait kasus kekerasan seksual yang melibatkan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Pelimpahan berkas perkara F tersebut dilakukan oleh penyidik pada pekan lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, mengonfirmasi bahwa berkas perkara F telah dilimpahkan ke Kejati NTT dan saat ini tengah dalam proses penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Patar menambahkan, hingga saat ini belum ada petunjuk atau pengembalian berkas perkara dari pihak Kejati.
"Sudah, sudah tahap satu, dilimpahkan (berkas perkara) F ke Kejati. Saat ini dalam proses penelitian oleh jaksa," ujar Patar, Senin (28/4/2025).
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT, Raka Putra Dharma, membenarkan bahwa Kejati NTT telah menerima pelimpahan berkas perkara F dari penyidik Polda NTT.
Sementara itu, berkas perkara eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, masih dalam proses pelimpahan menyusul pemenuhan petunjuk dari Jaksa Peneliti.
Penyidik Polda NTT sebelumnya telah menerima pengembalian berkas perkara AKBP Fajar oleh Jaksa beberapa waktu lalu.
"Masih ada yang harus dipenuhi sesuai petunjuk jaksa dan segera kita limpahkan kembali berkas perkara AKBP Fajar, jika telah memenuhi petunjuk jaksa," ungkap Patar.
Diketahui, satu saksi masih perlu diperiksa untuk melengkapi petunjuk yang diberikan oleh Jaksa Peneliti.
Kasus ini bermula pada Februari 2025, ketika AKBP Fajar ditangkap oleh tim Propam Mabes Polri dan Propam Polda NTT terkait keterlibatannya dalam kasus narkoba dan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, dengan usia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun.
Kekerasan seksual yang dilakukan oleh AKBP Fajar pertama kali terungkap setelah video kekerasan seksual terhadap anak berusia 6 tahun beredar di darkweb dan ditemukan oleh Polisi Federal Australia (AFP).
MAGELANG Puncak arus balik Lebaran 2026 diperkirakan akan terjadi pada Selasa, 24 Maret, di wilayah Jawa Tengah. Untuk mengantisipasi lo
NASIONAL
JAKARTA Putra Presiden Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo atau Didit Prabowo, merayakan momen istimewa Idulfitri 1447 Hijriah dengan m
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar acara griya di Istana Kepresidenan Jakarta pada Sabtu, 21 Maret 2026, yang dihadiri oleh ber
POLITIK
JAKARTA Pemerintah memastikan bahwa rencana pembelajaran dalam jaringan (daring) untuk siswa, yang sempat didiskusikan sebagai langkah u
PENDIDIKAN
MEDAN Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sutan Tolang Lubis, mengonfirmasi bahwa selu
PEMERINTAHAN
DENPASAR Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, personel Subsatgas Pengamanan Tempat
NASIONAL
JAKARTA Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi mulai hari ini, Selasa, 24 Maret 2026. Diperkirakan lebih dari 285.000 kendara
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan baru investasi nasional mengharuskan setiap penanam modal asing untuk mendu
EKONOMI
TEHERAN Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, mengungkapkan bahwa negara tersebut telah mengambil langkahlangkah untuk memastikan kapalkap
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengubah status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), setelah semp
HUKUM DAN KRIMINAL