BANDUNG -Polresta Bandung berhasil membongkar modus baru peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RK ditangkap pada Jumat pagi (25/4/2025) di rumahnya di Kompleks Perumahan Gading Tutuka, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Penangkapan RK dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh Satuan Narkoba Polresta Bandung. Kapolresta Bandung melalui Kasat Narkoba, Kompol Agus Susanto, mengungkapkan bahwa pelaku menyembunyikan sabu-sabu dalam kulit kacang untuk mengelabui petugas dan masyarakat.
"Modusnya unik dan baru. Kacang tanah dibuka, isinya dikeluarkan, lalu diisi sabu dan dilem kembali. Kulit kacang tersebut ditandai dengan dua titik hitam lalu disatukan dengan kacang biasa dan dibungkus dalam plastik," jelas Agus, Selasa (29/4/2025).
RK diketahui mendapatkan sabu tersebut dari Jakarta, yang kemudian ia kemas menjadi paket-paket kecil untuk dijual langsung di wilayah Soreang dan Banjaran.
"Dia mengaku bekerja sendiri, dari mengambil barang hingga menghubungi dan menyerahkan langsung kepada pembeli," ungkap Agus.
Dari penggerebekan di rumah RK, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
7 paket sabu yang telah dimasukkan dalam kulit kacang
1 kantong sabu berwarna hitam
11 paket sabu dalam plastik klip bening
Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan pelaku dan asal muasal sabu tersebut. RK dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Modus seperti ini sangat berbahaya karena mengelabui dengan cara kreatif. Kami imbau masyarakat lebih waspada dan segera laporkan jika melihat hal mencurigakan," tutup Kompol Agus.*
(kp/J006)
Editor
: Justin Nova
Modus Baru! Pria di Bandung Edarkan Sabu dalam Kulit Kacang