
Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen, Uang Warga Akan Dikembalikan
PATI Setelah menuai gelombang protes dari masyarakat, Bupati Pati Sudewo resmi membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perd
NasionalTak butuh waktu lama, pada Senin (28/4/2025) pukul 15.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di sebuah pondok kebun di Jalan Talang Air Nyebur, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pagar Alam dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan kriminal, agar proses hukum dapat berjalan cepat dan tepat.*
Baca Juga:
Baca Juga:
(gl/a008)
PATI Setelah menuai gelombang protes dari masyarakat, Bupati Pati Sudewo resmi membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perd
NasionalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution resmi melantik jajaran Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Aneka Industri d
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda, yakni Sulawesi Tenggara,
NasionalBATU BARA Komunitas Pencinta Seni Peran Batu Bara (PSPB) Production terus menegaskan komitmennya dalam melestarikan budaya lokal melalui m
Seni dan BudayaJAKARTA Pemerintah secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional insidental dalam rangka memperingati Hari Ul
NasionalBATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi terkait pembayaran Pajak Bumi da
NasionalJEMBRANA Semangat gotong royong, cinta lingkungan, dan pelestarian alam bersatu di Kabupaten Jembrana dalam sebuah kegiatan yang menginspi
NasionalJAKARTA Panitia Kongres Persatuan PWI 2025 secara resmi telah mengirimkan undangan kepada seluruh Pengurus PWI Provinsi yang menjadi peser
NasionalSEMARANG Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, akhirnya dijatuhi vonis 15 tahun penja
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah Indonesia menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke
Nasional