PAGAR ALAM – Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria bernama Andriansyah (38), warga Kelurahan Atung Bungsu, Kota Pagar Alam, yang tega memperkosa seorang nenek YU (61), warga Kabupaten Lahat.
Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu pagi (27/4/2025) sekitar pukul 07.30 WIB di pemandian umum Jalan Talang Ayek Nyembur, Kelurahan Atung Bungsu, saat korban tengah mencuci pakaian.
Tanpa belas kasihan, pelaku mendekati korban, memeluk dari depan, lalu memaksa hingga terjadi tindak pemerkosaan.
Setelah mengumpulkan keberanian, korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda, S.Ik, melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Chandra, SH, dan didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH, membenarkan kejadian tersebut.
"Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan pengejaran," tegas Iptu Irawan.
Tak butuh waktu lama, pada Senin (28/4/2025) pukul 15.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di sebuah pondok kebun di Jalan Talang Air Nyebur, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pagar Alam dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan kriminal, agar proses hukum dapat berjalan cepat dan tepat.*