Tarawih Berjamaah di Pendopo Wali Kota, Ustaz Zulfi: Semangat Kerja Tidak Boleh Surut Selama Ramadan
MEDAN Ibadah puasa di bulan Ramadan bukanlah alasan untuk menurunkan semangat kerja, melainkan momentum untuk meningkatkan prestasi dan
NASIONAL
JAKARTA -Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu.
Laporan ini disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Jokowi, dipimpin oleh Yakup Hasibuan, pada Rabu (30/4).
"Semua bukti-bukti dan peristiwa sudah kami sampaikan ke penyidik, termasuk sekitar 24 video yang dilaporkan Pak Jokowi. Beberapa pihak diduga terlibat," ujar Yakup di hadapan awak media.
Meski belum merinci identitas lengkap, Yakup mengungkap beberapa inisial terlapor, yaitu RS, RS, ES, T, dan K.
Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta Pasal 27A, 32, dan 35 dalam UU ITE.
Yakup juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi telah menunjukkan ijazah asli dari jenjang SD hingga kuliah di UGM kepada penyidik sebagai bentuk klarifikasi dan keterbukaan.
"Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara jelas semua ijazahnya kepada penyelidik. Jika diminta kembali, beliau siap memberikan keterangan tambahan," tambah Yakup.
Jokowi sendiri menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil agar polemik yang berlarut-larut bisa diselesaikan secara terang-benderang di ranah hukum.
"Ini sebetulnya masalah ringan, tapi perlu dibawa ke jalur hukum agar semuanya jelas dan gamblang," ujar Jokowi.
Sebelumnya, sidang gugatan keaslian ijazah Jokowi sudah mulai digelar di Pengadilan Negeri Solo pada Kamis (24/4).
Gugatan itu terdaftar dalam perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dengan Jokowi sebagai tergugat pertama.
Sementara itu, empat tokoh yang vokal menggugat keaslian ijazah Jokowi, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, dan Tifauzia Tyassuma, juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara.
Mereka diduga melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menandai eskalasi baru dalam polemik seputar keabsahan dokumen akademik Presiden Jokowi.*
(cn/a008)
MEDAN Ibadah puasa di bulan Ramadan bukanlah alasan untuk menurunkan semangat kerja, melainkan momentum untuk meningkatkan prestasi dan
NASIONAL
TABANAN Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Tabanan, Senin (23/2/
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Dalam rangka memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali mengikuti rapat persiapan pere
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Curah hujan yang tinggi melanda wilayah Denpasar Selatan pada Selasa (24/2/2026) memicu genangan air di sejumlah ruas jalan. Sa
NASIONAL
DENPASAR Jajaran Polsek Kuta Selatan melaksanakan Patroli Subuh untuk memastikan keamanan wilayah tetap terjaga pada jamjam rawan dini
NASIONAL
DENPASAR BARAT Cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang melanda wilayah Denpasar Barat, memicu banjir dan risiko bencana
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pagi ini dibuka melemah, mengikuti penguatan mata uang Negeri Paman Sam.
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Selasa (24/2/2026). Sahamsaham dengan bobot besar seperti PT
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah komoditas pangan strategis masih menunjukkan tren kenaikan pada Selasa (24/2/2026). Berdasarkan data Panel Harga Badan
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa data pribadi masyarakat tidak akan disalahgunakan oleh Amerika Serikat (AS) dalam kesepaka
NASIONAL