BREAKING NEWS
Minggu, 06 Juli 2025

Gerombolan Pemotor Rusak Warung dan Aniaya Warga di Kabupaten Bandung, 11 Tersangka Ditangkap

BITVonline.com - Senin, 16 Desember 2024 09:30 WIB
76 view
Gerombolan Pemotor Rusak Warung dan Aniaya Warga di Kabupaten Bandung, 11 Tersangka Ditangkap
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG -Aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok pemotor di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, viral setelah terekam dalam video yang beredar di media sosial. Gerombolan ini tidak hanya menganiaya warga, tetapi juga merusak sepeda motor yang terparkir di sebuah mini market di Kampung Bojongwaru, Desa Rancamulya, Kecamatan Pameungpeuk. Polisi berhasil menangkap 11 pelaku yang terlibat dalam kejadian ini.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 15 Desember 2024, sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam video yang beredar, terlihat gerombolan motor mengeroyok beberapa warga dan merusak berbagai fasilitas yang mereka lewati. Salah satu korban segera melapor ke polisi pada pukul 08.00 WIB, dan dalam waktu kurang dari 24 jam, seluruh pelaku berhasil diamankan.

“Pada pukul 11 siang kami berhasil menangkap beberapa pelaku dan pada pukul 3 sore seluruh pelaku sudah kami amankan. Kami menangkap mereka kurang dari 1×24 jam,” ujar Kombes Kusworo Wibowo, Kapolresta Bandung, dalam keterangan resminya, Senin (16/12/2024).

Baca Juga:

Kusworo mengungkapkan bahwa aksi tersebut bermula setelah salah satu anggota kelompok pemotor terlibat cekcok dengan kelompok lain. Gerombolan tersebut kemudian berkeliling untuk mencari lawannya namun gagal menemukannya. Dalam kondisi emosi, mereka melampiaskan kemarahan dengan cara merusak warung-warung yang mereka lewati, bahkan ada beberapa pemilik warung yang dibacok oleh tersangka.

Dari 11 orang yang ditangkap, enam di antaranya adalah pelaku dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur. Polisi tengah mendalami lebih lanjut motif dan keterlibatan mereka dalam aksi kerusuhan ini.

Baca Juga:

Kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi di sekitar mereka. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku kejahatan, baik yang dewasa maupun yang masih di bawah umur.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Tambat Labuh Nyaris Ambruk di Desa Indra Yaman, Nelayan Minta Pemkab Batu Bara Segera Bertindak
Resmi! Jamie Gittens Gabung Chelsea, Dikontrak Hingga 2032
Timnas Wanita Indonesia Gagal Lolos ke Piala Asia 2026, Takluk 1-2 dari Taiwan di Laga Penentu
Terungkap! Pria Ngaku Pelayaran Aniaya Driver Ojol karena Pesanan Telat 5 Menit, Ternyata Pegawai Bea Cukai
BMKG Catat Sejumlah Gempa di Indonesia pada Sabtu Malam, Warga Diminta Waspada!
Giorgio Antonio Bungkam soal Hubungannya dengan Sarwendah, Hanya Beri Senyum?
komentar
beritaTerbaru