
Wamen Dikdasmen RI Tegaskan Urgensi Deep Learning dalam Pendidikan Muhammadiyah Aceh
BANDA ACEH Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq, MA, mengupas tuntas urgensi penerapa
PendidikanMEDAN -Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Nursyam, bersama dua bawahannya, Henny Nopriani Gultom dan Herlismart Habayahan, dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (30/4/2025).
Ketiga terdakwa diyakini bersalah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Puskesmas se-Tapteng pada tahun anggaran 2023.
Baca Juga:
"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada para terdakwa masing-masing dengan pidana penjara selama dua tahun," ujar JPU Putri Marlina Sari saat membacakan tuntutan di Ruang Sidang Cakra 2 Pengadilan Tipikor pada PN Medan.
Selain pidana penjara, masing-masing terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan apabila denda tidak dibayar.
Potong Dana Puskesmas 10 Persen, Rugikan Negara Hampir Rp10 Miliar
Dalam dakwaan terungkap, para terdakwa melakukan pemotongan sebesar 10 persen dari dana BOK dan Jaspel yang seharusnya diterima oleh 25 Kepala Puskesmas di Tapteng.
Tindakan ini menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp9,9 miliar.
Sebelum melakukan pemotongan, Nursyam disebut terlebih dahulu mengumpulkan seluruh Kepala Puskesmas se-Tapteng dan memerintahkan secara langsung untuk menyetorkan potongan dari dana tersebut.
Jaksa menyatakan bahwa perbuatan ketiganya terbukti memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 11 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Setelah mendengar pembacaan tuntutan, majelis hakim yang diketuai As'ad Rahim menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari para terdakwa pada Jumat, 2 Mei 2025.
BANDA ACEH Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq, MA, mengupas tuntas urgensi penerapa
PendidikanJAKARTA Semangka menjadi salah satu buah favorit masyarakat Indonesia karena rasanya yang manis, menyegarkan, dan kaya akan kandungan ai
Pertanian AgribisnisMINNEAPOLIS Kekerasan politik kembali mengguncang Amerika Serikat. Seorang anggota parlemen negara bagian Minnesota, Melissa Hortman, da
InternasionalPADANG LAWAS UTARA Pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti ratusan kepala desa dari Kabupaten Padang Lawas Utara di Grand Orr
PemerintahanDUBAI Kebakaran besar melanda gedung pencakar langit Marina Pinnacle atau yang dikenal juga dengan Tiger Tower, di kawasan elit Dubai Ma
InternasionalBANDUNG Atlet Mixed Martial Arts (MMA) nasional asal Pematangsiantar, Ronald Mastrana Siahaan, menyampaikan kekecewaannya secara terbuka
PeristiwaSEMARANG Warga Jalan Ngablak, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di tepi rel kereta api, Ming
PeristiwaJAKARTA Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Fifi Aleyda, menegaskan pentingnya m
NasionalBOGOR Seorang pria berinisial DF (44) diamankan polisi usai melakukan aksi koboi jalanan dengan menodongkan pistol ke pengguna jalan lai
Hukum dan KriminalJAKARTA Hari Ayah Sedunia atau Fathers Day diperingati hari ini, Minggu (15/6/2025), di berbagai negara termasuk Amerika Serikat dan se
Nasional