BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

UINSU Tegaskan Abu Hasan Bukan Lagi Pengajar, Dukung Proses Hukum Dugaan Pel3ceh4n S3ksu4l

Adelia Syafitri - Rabu, 30 April 2025 22:21 WIB
955 view
UINSU Tegaskan Abu Hasan Bukan Lagi Pengajar, Dukung Proses Hukum Dugaan Pel3ceh4n S3ksu4l
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Setelah merasa lemas, korban mengaku mengalami tindakan pelecehan baik selama perjalanan maupun di dalam kamar hotel, dalam kondisi antara sadar dan tidak.

"Setelah minum, dia merasa lemas. Pelaku meraba bagian tubuh korban, lalu membawanya ke hotel. Di sana korban diduga dicumbu dan ditelanjangi, meski tidak sampai terjadi hubungan badan karena korban sedang menstruasi," ungkap IL, ayah korban.

Baca Juga:

Modus: Berkedok Ustaz dan Perkenalan Kitab Islam

Pelaku dikenal korban karena latar belakangnya sebagai ustaz dan mantan calon anggota legislatif.

Baca Juga:

Bahkan, Abu Hasan sempat memperkenalkan berbagai kitab-kitab agama kepada korban sebagai cara mendekatinya.

Korban mengaku sudah beberapa kali bertemu dengan pelaku sejak awal tahun.

Pertemuan mereka selalu dibingkai dalam nuansa keagamaan.

Namun, pertemuan terakhir justru berujung pada dugaan tindakan cabul yang kini tengah diusut kepolisian.

Menurut pengakuan ayah korban, saat putrinya menolak perlakuan pelaku, Abu Hasan justru berkata bahwa "mahasiswi lain banyak yang mau melayani nafsunya secara sukarela".

UINSU Siap Dampingi Korban

Meski menyatakan kasus ini di luar ranah kampus, UINSU menyatakan komitmennya untuk memberikan advokasi hukum serta layanan trauma healing kepada korban.

Pihak universitas juga menegaskan bahwa Abu Hasan bukan dosen tetap maupun aktif saat ini.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Sudah Jadi Tersangka Sejak April, Eks Kepala Puskesmas di Cirebon Belum Ditahan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Oknum Polisi di Sumba Barat Daya Diduga Lecehkan Korban Pem3rkos4an, Kini Ditahan Propam Polda NTT
Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan S3ksual Pasien di Persada Hospital
Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus P3lec3han S3ksu4l, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Polres Batubara Bungkam Soal Alasan Penghentian Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Drama Sidang Agus Buntung: Histeris, Muntah, dan Permohonan Bebas dari Tuntutan 12 Tahun
komentar
beritaTerbaru