Ustad Awaluddin: Tiga Amalan Utama untuk Meraih Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir
MEDAN Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan, menjadi momen paling dinanti umat Islam di 10 malam terakhir Ramadan. Mal
AGAMA
MEDAN - Praktik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang tidak sesuai aturan kembali terjadi. SPBU bernomor 14.202.140 yang berlokasi di Jalan A.R. Hakim, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan diduga kuat melayani pembelian Pertalite bersubsidi dengan menggunakan jerigen kepada pengecer, Rabu malam (30/4/2025).
Berdasarkan pantauan langsung wartawan di lokasi, terlihat beberapa kendaraan roda dua dan becak bermotor melakukan pengisian Pertalite dengan jerigen di sekitar depo pengisian.
Ketika wartawan mencoba merekam aktivitas tersebut, operator SPBU langsung menghentikan proses pengisian dan memberi isyarat agar pengendara meninggalkan lokasi.
Selama satu jam melakukan investigasi, wartawan melihat praktik serupa terus terjadi.
Bahkan operator memberikan kode agar rekan mereka waspada karena ada wartawan yang sedang mengintai.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pihak Humas Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Zaky, enggan memberikan keterangan.
Sementara itu, Satria yang diketahui sebagai pegawai Pertamina hanya menjawab singkat, "Kami cek dulu."
Padahal, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya Patra Niaga telah melarang keras pembelian Pertalite dengan jerigen, sesuai dengan Kepmen ESDM No. 37 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri ESDM No. 13 Tahun 2017.
Aturan ini bertujuan memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pengecer.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM sebelumnya telah menyampaikan bahwa kuota Pertalite berpotensi jebol tahun ini akibat tingginya konsumsi.
Oleh karena itu, distribusi BBM bersubsidi harus diawasi ketat agar tidak bocor ke pasar ilegal.
Masyarakat mendesak Pertamina untuk segera menindak tegas SPBU 14.202.140, mencabut izin operasionalnya, serta menyegel lokasi demi menjaga integritas penyaluran BBM bersubsidi.*
MEDAN Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan, menjadi momen paling dinanti umat Islam di 10 malam terakhir Ramadan. Mal
AGAMA
LEMBAR, NTB Upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai digagalkan jajaran TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Mata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gugatan yang dilayangkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL) terkait dugaan penyebab bencana ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Rejang Lebong,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah resmi melarang anakanak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Kebijakan ini mendapat dukungan dari para psi
KESEHATAN
JAKARTA Senator Amerika Serikat Lindsey Graham mendorong Arab Saudi untuk ikut bergabung dengan serangan AS dan Israel terhadap Iran. Pe
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin peringatan Nuzulul Qur&039an tingkat nasional tahun 1447 H/2026 M di Istana Negara, Komplek
PEMERINTAHAN
BATU BARA, 10 Maret 2026 Persoalan pintu air irigasi di Desa Sei Mataram, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara yang sempat viral
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Afriansyah Noor, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menjelang musim mudik Lebaran 1447 H/2026 M, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurt
NASIONAL