BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Polisi Ungkap Komplotan Penipu COD Emas di Jakarta Utara, Gunakan Sajam dan Senpi dalam Aksi Kejahatannya

BITVonline.com - Senin, 16 Desember 2024 08:00 WIB
Polisi Ungkap Komplotan Penipu COD Emas di Jakarta Utara, Gunakan Sajam dan Senpi dalam Aksi Kejahatannya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Polda Metro Jaya berhasil mengungkap komplotan penipu dengan modus cash on delivery (COD) yang mengincar emas dan logam mulia. Tiga pelaku ditangkap setelah diketahui menggunakan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) untuk merampas emas korban.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku diamankan oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum di sebuah rumah kontrakan yang terletak di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua di antaranya adalah wanita berinisial U dan EG, sementara seorang lainnya adalah pria berinisial BS.

“Para pelaku ditangkap di rumah kontrakan yang sudah kami identifikasi. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 16 Desember 2024.

Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah melakukan transaksi COD yang dijanjikan melalui media sosial. Saat bertemu dengan korban, mereka langsung menodongkan senjata tajam dan senjata api untuk merampas emas dan logam mulia yang dibawa korban.

“Para pelaku menggunakan senjata tajam dan senjata api sebagai ancaman untuk mendapatkan barang yang mereka incar saat melakukan transaksi COD di sejumlah wilayah,” jelas Ade.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Tim penyidik pun tengah mendalami lebih dalam mengenai jaringan yang mungkin terkait dengan kejahatan ini.

“Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap apakah ada pelaku lainnya yang terlibat dalam tindak pidana ini,” tutupnya.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru