BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Bupati Aceh Barat Ultimatum Dua ASN Diduga Gelapkan Rp1,5 Miliar Dana Infak

Adelia Syafitri - Sabtu, 03 Mei 2025 16:43 WIB
222 view
Bupati Aceh Barat Ultimatum Dua ASN Diduga Gelapkan Rp1,5 Miliar Dana Infak
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH BARAT -Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengungkapkan adanya dugaan penggelapan dana infak senilai Rp1,5 miliar oleh dua oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai bendahara di lingkungan Pemkab Aceh Barat.

Dana tersebut seharusnya disetorkan ke kas daerah (kasda), namun hingga kini belum diterima.

Baca Juga:

"Saya sudah ingatkan ASN ini agar tidak coba-coba melakukan kesalahan, uang sebesar Rp1,5 miliar itu harusnya disetorkan ke kas daerah," tegas Tarmizi, Sabtu (3/5/2025).

Menurut Tarmizi, dua ASN tersebut berdalih mengalami kendala teknis pada aplikasi penyetoran keuangan.

Baca Juga:

Meski begitu, ia menegaskan bahwa alasan tersebut tidak bisa menjadi pembenaran atas kelalaian menyetorkan dana yang bersumber dari infak para ASN.

Ia menilai, perbuatan ini sangat serius karena menyangkut uang milik negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan daerah.

Tarmizi pun memberi tenggat waktu hingga Senin, 5 Mei 2025 agar kedua ASN itu menunjukkan bukti setoran secara resmi.

"Saya tunggu sampai Senin besok, tanggal 5 Mei 2025. Kalau tidak, akan ada tindakan tegas," ujarnya.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru