PALEMBANG – Kasus penganiayaan yang melibatkan dua anak anggota DPRDPagar Alam, Sumatera Selatan, terungkap setelah seorang mahasiswi bernama Kerren Julinda (19) melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.
Kerren yang kini tinggal di salah satu indekos di Palembang, mengaku dianiaya oleh empat orang, dua di antaranya adalah anak dari anggota DPRDPagar Alam.
Korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (3/5/2025), menjelaskan bahwa pengeroyokan terjadi di kamar kosnya di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Palembang.
Kejadian itu bermula dari ketidaksenangan terlapor terhadap Kerren yang membicarakan hubungan antara S, salah satu pelaku, dan pacarnya.
Meskipun Kerren telah meminta maaf, permohonan itu tidak diterima, dan pada malam hari tanggal 2 Mei 2025, S, T, E, dan beberapa temannya mendatangi kos Kerren.
"Saya hanya diam ketika mereka marah karena saya merasa sudah salah, tapi terlapor S malah menampar muka saya dan mendorong kening saya," ungkap Kerren.
Peristiwa itu kemudian semakin brutal, dengan terlapor mengambil handphone korban dan terus memukuli serta menjambak rambutnya.
Kepala korban bahkan sempat dibenturkan ke dinding kamar indekos.
Korban mengalami luka memar di dahi, hidung, bibir atas dan bawah, serta lecet di kedua tangannya.
Tidak hanya itu, terlapor juga sempat memposting video penganiayaan tersebut di media sosial, menambah rasa terancam pada korban.
"Saya berharap laporan saya segera diproses karena mereka sudah mengancam akan melakukan penganiayaan selanjutnya melalui media sosial," ujar Kerren.
Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan mengonfirmasi bahwa proses hukum akan segera dilanjutkan.