Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG – Kasus penganiayaan yang melibatkan dua anak anggota DPRD Pagar Alam, Sumatera Selatan, terungkap setelah seorang mahasiswi bernama Kerren Julinda (19) melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.
Kerren yang kini tinggal di salah satu indekos di Palembang, mengaku dianiaya oleh empat orang, dua di antaranya adalah anak dari anggota DPRD Pagar Alam.
Korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (3/5/2025), menjelaskan bahwa pengeroyokan terjadi di kamar kosnya di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Palembang.
Kejadian itu bermula dari ketidaksenangan terlapor terhadap Kerren yang membicarakan hubungan antara S, salah satu pelaku, dan pacarnya.
Meskipun Kerren telah meminta maaf, permohonan itu tidak diterima, dan pada malam hari tanggal 2 Mei 2025, S, T, E, dan beberapa temannya mendatangi kos Kerren.
"Saya hanya diam ketika mereka marah karena saya merasa sudah salah, tapi terlapor S malah menampar muka saya dan mendorong kening saya," ungkap Kerren.
Peristiwa itu kemudian semakin brutal, dengan terlapor mengambil handphone korban dan terus memukuli serta menjambak rambutnya.
Kepala korban bahkan sempat dibenturkan ke dinding kamar indekos.
Korban mengalami luka memar di dahi, hidung, bibir atas dan bawah, serta lecet di kedua tangannya.
Tidak hanya itu, terlapor juga sempat memposting video penganiayaan tersebut di media sosial, menambah rasa terancam pada korban.
"Saya berharap laporan saya segera diproses karena mereka sudah mengancam akan melakukan penganiayaan selanjutnya melalui media sosial," ujar Kerren.
Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan mengonfirmasi bahwa proses hukum akan segera dilanjutkan.
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN