BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Kepala PT Pos KCP Rimo Diduga Korupsi Rp1,2 Miliar, Uang Dibawa Investasi Bodong

Adelia Syafitri - Minggu, 04 Mei 2025 16:19 WIB
Kepala PT Pos KCP Rimo Diduga Korupsi Rp1,2 Miliar, Uang Dibawa Investasi Bodong
Kantor Polda Aceh.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH SINGKIL – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh tengah mengusut dugaan kasus korupsi dana operasional di lingkungan PT Pos Indonesia (Persero), tepatnya di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Rimo, Kabupaten Aceh Singkil.

Kasus ini menyeret seorang kepala cabang berinisial D (43) yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan transaksi fiktif untuk kepentingan investasi ilegal alias bodong, sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar.

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, menyebutkan D menggunakan dua modus dalam aksinya.

Baca Juga:

Pertama, melakukan transaksi fiktif melalui aplikasi RS POS, seolah-olah ada setoran tunai sebesar Rp691,5 juta, padahal tidak ada uang yang benar-benar masuk.

Modus kedua dilakukan lewat aplikasi SOPP Pospay, dengan memanfaatkan rekening sejumlah karyawan berinisial RM, MH, IM, dan SB.

Baca Juga:

D diduga memanipulasi data transaksi lalu mengarahkan para karyawan untuk mentransfer uang ke rekening tertentu, dengan total dana sebesar Rp512,1 juta.

"Total kerugian akibat aksi pelaku mencapai Rp1,2 miliar. Perbuatan ini kini masuk tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara," kata Zulhir, Minggu (4/5/2025).

Dalam proses penyelidikan, penyidik juga melibatkan audit investigatif dari Satuan Pengawasan Intern Kantor Pos Regional I Medan.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, termasuk memeriksa tambahan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk proses penetapan tersangka.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Korupsi Kredit BUMN: Kejati Sumsel Amankan Rp506 Miliar Uang Tunai
KPK Tahan Dua Mantan Petinggi PT Hutama Karya Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
Wakapolda Aceh Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri 2025-2026 di SPN Seulawah
Lebih dari 2000 Pelari Ramaikan Bhayangkara Run 2025, Kapolda Aceh Apresiasi Kondusifitas Aceh
Kapolda Aceh Cup 2025 Resmi Dibuka, Laga Perdana Hadirkan Dua Mantan Atlet Nasional
Eks Dirut PT ASDP Bantah Perintahkan Pengumpulan Uang untuk Pembelian Emas ke Pejabat Kementerian BUMN
komentar
beritaTerbaru