Dirpolairud Polda Aceh Brigjen Wahyu Prihatmaka Pensiun, Jabatan Diserahkan ke Kapolda
BANDA ACEH Brigjen Pol. (Purn) Wahyu Prihatmaka resmi mengakhiri masa pengabdiannya di Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah memasu
NASIONAL
ACEH SINGKIL – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh tengah mengusut dugaan kasus korupsi dana operasional di lingkungan PT Pos Indonesia (Persero), tepatnya di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Rimo, Kabupaten Aceh Singkil.
Kasus ini menyeret seorang kepala cabang berinisial D (43) yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan transaksi fiktif untuk kepentingan investasi ilegal alias bodong, sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar.
Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, menyebutkan D menggunakan dua modus dalam aksinya.
Pertama, melakukan transaksi fiktif melalui aplikasi RS POS, seolah-olah ada setoran tunai sebesar Rp691,5 juta, padahal tidak ada uang yang benar-benar masuk.
Modus kedua dilakukan lewat aplikasi SOPP Pospay, dengan memanfaatkan rekening sejumlah karyawan berinisial RM, MH, IM, dan SB.
D diduga memanipulasi data transaksi lalu mengarahkan para karyawan untuk mentransfer uang ke rekening tertentu, dengan total dana sebesar Rp512,1 juta.
"Total kerugian akibat aksi pelaku mencapai Rp1,2 miliar. Perbuatan ini kini masuk tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara," kata Zulhir, Minggu (4/5/2025).
Dalam proses penyelidikan, penyidik juga melibatkan audit investigatif dari Satuan Pengawasan Intern Kantor Pos Regional I Medan.
Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, termasuk memeriksa tambahan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk proses penetapan tersangka.
"Setelah alat bukti cukup, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," lanjut Zulhir.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana operasional BUMN, serta risiko besar dari investasi ilegal.
Sebagai edukasi publik, masyarakat diimbau untuk membangun integritas pribadi, menghindari gaya hidup konsumtif, serta menjauhi praktik investasi yang tidak jelas legalitasnya.*
(ss/a008)
BANDA ACEH Brigjen Pol. (Purn) Wahyu Prihatmaka resmi mengakhiri masa pengabdiannya di Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah memasu
NASIONAL
BANDUNG Lion Group menyatakan kesiapannya mendukung rencana pemerintah untuk mengaktifkan kembali Bandara Husein Sastranegara, Bandung,
EKONOMI
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membantah anggapan bahwa kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto selama 1
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Aparat gabungan menemukan sebanyak 6,8 kilogram narkotika jenis ganja saat menggelar razia di Lapas Kelas IIB Salambue,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkap alasan di balik intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto sela
POLITIK
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menanggung secara pribadi seluruh kelebihan
POLITIK
MEDAN Indonesia untuk sementara di babak pertama menang 10 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Uta
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan permohonan maaf setelah unggahan gambar Garuda Pancasila dalam peringatan H
NASIONAL
LABUHANBATU Polisi berhasil mengamankan satu pelaku pembacokan terhadap seorang guru yang terjadi di Dusun Tanjung Makmur, Desa Tanjung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah berhasil ditutup menguat pada perdagangan Senin (1/6/2026) di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih
EKONOMI