BREAKING NEWS
Rabu, 17 Juni 2026

Usai Penyegelan Pabrik Oleh GRIB Jaya, Gubernur Kalteng Geram: “Ormas Tidak Boleh di Atas Negara!”

Adelia Syafitri - Minggu, 04 Mei 2025 17:02 WIB
Usai Penyegelan Pabrik Oleh GRIB Jaya, Gubernur Kalteng Geram: “Ormas Tidak Boleh di Atas Negara!”
Penyegelan yang dilakukan oleh ormas GRIB Jaya Kalteng terhadap PT BAP di Barito Selatan viral di media sosial sejak Jumat (1/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Saya telah memerintahkan Ditreskrimsus dan Ditreskrimum membentuk tim penyelidikan terkait penyegelan itu," katanya.

Kapolda menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan segala tindakan harus dijalankan sesuai koridor yang berlaku.

"Jika terbukti ada penyimpangan dan pelanggaran hukum, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Pihak Ormas: Bela Warga yang Jadi Korban Wanprestasi

Di sisi lain, Sekretaris DPD GRIB Jaya Kalteng, Erko Mojra, membenarkan bahwa penyegelan dilakukan untuk mendukung Sukarto bin Parsan, warga Barito Timur yang memenangkan gugatan wanprestasi terhadap PT BAP.

Menurut Erko, perusahaan telah gagal membayar kewajiban sebesar Rp 1,4 miliar, termasuk sisa pembayaran harga karet senilai Rp 778 juta, meski putusan hukum telah inkrah.

"Kami mendorong agar putusan pengadilan ini dilaksanakan secara sukarela. Jika tidak, kami akan ambil langkah hukum lanjutan," tegas Erko.

Namun demikian, upaya penyegelan oleh ormas tetap menuai kontroversi karena dinilai melampaui kewenangan sipil dan mengganggu stabilitas investasi.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru