BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Mantan Narapidana Penistaan Agama, Donald Ignatius Sumanto Kembali Picu Kontroversi: Sebut Nabi Muhammad SAW Tokoh Fiktif

Adelia Syafitri - Senin, 05 Mei 2025 10:12 WIB
581 view
Mantan Narapidana Penistaan Agama, Donald Ignatius Sumanto Kembali Picu Kontroversi: Sebut Nabi Muhammad SAW Tokoh Fiktif
Viral video mantan narapidana kasus penistaan agama, Donald Ignatius Sumanto, menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai sosok yang tidak nyata atau tokoh fiktif.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan narapidana kasus penistaan agama, Donald Ignatius Sumanto, kembali menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Melalui sebuah video pendek yang viral di media sosial, Donald kembali melontarkan pernyataan kontroversial dengan menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai sosok yang tidak nyata atau tokoh fiktif.

Baca Juga:

"Bukan rahasia lagi, banyak orang yang sangat menyakini bahwa Nabi Muhammad sesungguhnya hanyalah tokoh fiktif," ucap Donald dalam video yang beredar luas sejak Sabtu (3/5/2025).

Tak berhenti di situ, Donald juga menjelaskan secara eksplisit bahwa istilah "fiktif" yang ia maksud adalah tidak adanya sosok pribadi Nabi Muhammad SAW secara historis dan hanya merupakan hasil rekayasa atau imajinasi.

Baca Juga:

"Artinya tidak pernah ada sebagai suatu pribadi, sebagaimana yang diyakini banyak sekali orang. Fiktif artinya tokoh hasil imajinasi atau imajiner yang tidak sungguh-sungguh pernah ada," lanjut Donald dalam video tersebut.

Pernyataan ini langsung memicu reaksi keras dari publik, terutama umat Muslim.

Banyak warganet mengungkapkan kemarahan dan kekecewaannya terhadap tindakan Donald yang dinilai melecehkan keyakinan agama.

"Kacau, Ya Allah. Mantan napi penistaan agama Donald Ignatius berulah lagi, kali ini sebut Nabi Muhammad adalah fiktif," tulis akun X @dhemit_is_back yang ikut membagikan video tersebut.

Sosok Donald bukanlah nama baru dalam kasus penistaan agama.

Ia pernah divonis bersalah pada tahun 2016 setelah menyebut kalimat syahadat dalam Islam sebagai bentuk kesaksian palsu.

Saat itu, ia ditangkap oleh Tim Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali di wilayah Tabanan.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Dugaan Ijazah Palsu Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Dilaporkan ke Mabes Polri
Polres Sibolga Sambangi Buruh Bongkar Muat dan Salurkan Bansos di Momen Hari Bhayangkara ke-79
Kapolri Tunjuk AKBP Yon Edi Winara Jadi Kapolres Tapanuli Selatan Gantikan AKBP Yasir Ahmadi
Ketua PBNU Moh Mukri Harap Polri Terus Jadi Tumpuan Masyarakat Jelang Hari Bhayangkara ke-79
Komnas HAM: P3ny1ksaan Masih Marak, Polri Paling Banyak Diadukan!
HUT ke-79 Bhayangkara Akan Digelar di Monas, Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara
komentar
beritaTerbaru