Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Diperiksa Polda Terkait SPT Dhody Tahir
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Mantan narapidana kasus penistaan agama, Donald Ignatius Sumanto, kembali menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Melalui sebuah video pendek yang viral di media sosial, Donald kembali melontarkan pernyataan kontroversial dengan menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai sosok yang tidak nyata atau tokoh fiktif.
"Bukan rahasia lagi, banyak orang yang sangat menyakini bahwa Nabi Muhammad sesungguhnya hanyalah tokoh fiktif," ucap Donald dalam video yang beredar luas sejak Sabtu (3/5/2025).
Tak berhenti di situ, Donald juga menjelaskan secara eksplisit bahwa istilah "fiktif" yang ia maksud adalah tidak adanya sosok pribadi Nabi Muhammad SAW secara historis dan hanya merupakan hasil rekayasa atau imajinasi.
"Artinya tidak pernah ada sebagai suatu pribadi, sebagaimana yang diyakini banyak sekali orang. Fiktif artinya tokoh hasil imajinasi atau imajiner yang tidak sungguh-sungguh pernah ada," lanjut Donald dalam video tersebut.
Pernyataan ini langsung memicu reaksi keras dari publik, terutama umat Muslim.
Banyak warganet mengungkapkan kemarahan dan kekecewaannya terhadap tindakan Donald yang dinilai melecehkan keyakinan agama.
"Kacau, Ya Allah. Mantan napi penistaan agama Donald Ignatius berulah lagi, kali ini sebut Nabi Muhammad adalah fiktif," tulis akun X @dhemit_is_back yang ikut membagikan video tersebut.
Sosok Donald bukanlah nama baru dalam kasus penistaan agama.
Ia pernah divonis bersalah pada tahun 2016 setelah menyebut kalimat syahadat dalam Islam sebagai bentuk kesaksian palsu.
Saat itu, ia ditangkap oleh Tim Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali di wilayah Tabanan.
Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dan dikenakan ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait apakah Donald akan kembali diproses hukum atas unggahan video terbarunya.
Namun tekanan publik agar dilakukan tindakan hukum mulai menguat di berbagai platform media sosial.*
(gl/a008)
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia, mantan istri artis Andre Taulany, mengadukan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka ke Mahkam
ENTERTAINMENT
MEDAN Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi kembali d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Danau Toba, Sumatera Utara, menghadapi ancaman musim kering yang dapat memengaruhi ketersediaan air dan elevasi danau. Untuk menga
PARIWISATA
MEDAN Febiona Purba (16), siswi yang sebelumnya dirujuk ke Jakarta setelah mengalami keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG), kembali ber
PERISTIWA
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, akan mengalami pemadaman listrik sementara pada Selasa, 22 September 2026. Pemadam
PERISTIWA
BINJAI Banjir merendam permukiman warga di Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Selasa, 22 Septem
PERISTIWA
JAKARTA Bocoran terbaru mengenai iPhone 20 Pro mengungkap perkiraan spesifikasi layar dua model yang diprediksi diperkenalkan Apple pada
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa, 22 September 2026. Pergerakan rup
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Selasa, 22 September 2026. Sejumlah saham di jajaran LQ45, te
EKONOMI