Pelayanan Publik Deli Serdang Ditingkatkan, Kantor Camat dan Puskesmas Pagar Merbau Resmi Dibuka
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang meresmikan Kantor Camat dan Puskesmas Pagar Merbau yang baru pada Rabu (18/2/2026), denga
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memunculkan aturan baru yang membatasi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan direksi dan komisaris perusahaan pelat merah.
Dalam regulasi tersebut, direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara.
Dengan demikian, KPK tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan terhadap kasus korupsi yang melibatkan mereka, kecuali jika menyangkut aparat penegak hukum atau kerugian negara di atas Rp1 miliar, sebagaimana diatur dalam UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.
"KPK ini kan pelaksana undang-undang. Aturan yang ada tentu harus dijalankan. Penegakan hukum tidak boleh keluar dari aturan hukum," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan resminya, Minggu (4/5/2025).
Meski demikian, Tessa menegaskan bahwa KPK akan melakukan kajian mendalam terhadap dampak dari UU BUMN terhadap pemberantasan korupsi di lingkungan BUMN.
Kajian ini akan dilakukan oleh Biro Hukum serta Kedeputian Penindakan KPK.
"Perlu kajian agar KPK bisa memberikan masukan kepada pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kualitas regulasi yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Dalam UU BUMN yang disahkan pada 24 Februari 2025, Pasal 3X ayat 1 serta Pasal 9G secara eksplisit menyebutkan bahwa organ dan pegawai BUMN bukan merupakan penyelenggara negara.
Penjelasan pasal tersebut menegaskan bahwa status mereka sebagai pengurus BUMN tidak menjadikan mereka otomatis sebagai penyelenggara negara, sehingga KPK tidak bisa menjangkau mereka kecuali dalam kondisi tertentu sesuai UU KPK.
Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir juga merespons perubahan ini dengan mengunjungi Gedung Merah Putih KPK pada 29 April 2025.
Dalam pertemuan dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Erick membahas pentingnya sinkronisasi aturan dalam UU BUMN dan penguatan pengawasan atas super holding baru, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang meresmikan Kantor Camat dan Puskesmas Pagar Merbau yang baru pada Rabu (18/2/2026), denga
PEMERINTAHAN
TAPANULI SELATAN, SUMATERA UTARA Kabupaten Tapanuli Selatan mencatatkan prestasi gemilang dalam pencegahan korupsi daerah. Berdasarkan r
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ahmad Sahroni resmi menjabat kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menggantikan Rusdi Masse yang berpindah dari NasDem
POLITIK
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto memamerkan capaian penghematan anggaran negara sebesar USD 18 miliar atau sekitar Rp303,1 triliu
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menegaskan tidak memiliki rencana untuk mengembalikan UndangUndang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi la
POLITIK
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengalami kenaikan tipis pada perdagangan Kamis (19/2/2026). Berdasarkan laman resm
EKONOMI
BATUBARA Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar kegiatan gotong royong kebersih
NASIONAL
MEDAN Meski diguyur rintik hujan, jajaran Pemko Medan, TNI, dan Polri tetap semangat mengikuti apel gabungan pemantauan ketenteraman mas
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menjelang awal bulan suci, ucapan Marhaban Ya Ramadhan kerap terdengar di berbagai kesempatan, mulai dari percakapan keluarga,
AGAMA
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto menghadiri undangan Presiden Donald Trump untuk rapat Board of Peace (BoP), Dewan Perdamaian yan
PEMERINTAHAN