"Tujuan kami berkonsultasi adalah agar tidak ada overlapping antar lembaga penegak hukum, serta membangun sistem pengawasan yang kuat di Danantara," kata Erick.
Erick juga mengakui bahwa pemberantasan korupsi di lingkungan BUMN tidak bisa hanya bergantung pada sistem, namun membutuhkan kepemimpinan yang konsisten.
"Kami menekan, bukan menghilangkan (korupsi), karena tidak mungkin sepenuhnya dihilangkan. Tapi sistem dan kepemimpinan yang harus terus dibangun," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan dukungannya terhadap pengelolaan kekayaan negara secara transparan, terutama dalam konteks pembentukan Danantara.
"Kami mendukung agar kekayaan negara ini dapat dikelola dengan baik dan tidak disalahgunakan," ujarnya.
Dengan dinamika ini, ke depan publik menanti bagaimana KPK dan Kementerian BUMN merumuskan langkah strategis untuk tetap menjaga integritas pengelolaan aset negara meski dalam keterbatasan regulatif yang baru.*