BREAKING NEWS
Jumat, 24 April 2026

Istri dan Anak Koko Erwin Jalani Pemeriksaan TPPU di Bareskrim Polri

Adelia Syafitri - Jumat, 24 April 2026 18:37 WIB
Istri dan Anak Koko Erwin Jalani Pemeriksaan TPPU di Bareskrim Polri
Istri dan Anak Koh Erwin Digiring ke Gedung Bareskrim. (Foto: Okezone)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Istri dan dua anak dari bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/4/2026), untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil peredaran narkoba.

Ketiganya tiba menggunakan mobil rombongan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sekitar pukul 17.20 WIB di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri.

Tersangka pertama yang turun dari mobil adalah VVP, istri Koko Erwin. Ia tampak menutupi wajahnya saat digiring petugas menuju area pemeriksaan untuk menghindari sorotan awak media.

Baca Juga:

Selanjutnya, HSI yang merupakan anak Koko Erwin terlihat mengenakan jaket hitam dan masker. Ia berjalan dengan kepala menunduk tanpa memberikan komentar kepada wartawan.

Tersangka ketiga, CA, juga merupakan anak Koko Erwin, turut dibawa dalam pemeriksaan tersebut. Ia tampak berjalan dengan sikap serupa sambil menundukkan wajah.

Sebelumnya, ketiganya ditangkap di wilayah Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penangkapan, penyidik dari Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri turut menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkoba. Aset tersebut antara lain rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta dokumen penting terkait aliran dana.

Koko Erwin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba dan diduga memiliki jaringan yang terhubung dengan sejumlah kasus besar di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Penyidik masih mendalami aliran dana serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut, termasuk indikasi adanya oknum yang diduga menerima aliran uang untuk melancarkan aktivitas peredaran narkoba.*

(an/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Seharian di Zona Merah, IHSG Ditutup Anjlok 3,38% ke Level 7.129 Jelang Akhir Pekan
Bareskrim Tangkap 2 Penyedia Rekening Sindikat Narkoba Ko Erwin dan The Doctor, Dana Rp211 M Terungkap
Kasus Narkoba Ko Erwin Meluas, Istri dan Dua Anak Ikut Ditangkap
Terungkap! Fakta Mencengangkan di Balik Jaringan Narkoba ‘The Doctor’
Khutbah Jumat di Banda Aceh: Umat Islam Diingatkan Istiqamah, Konsisten dalam Ibadah hingga Akhir Hayat
Rupiah Melemah ke Rp17.182 per Dolar AS Pagi Ini, Tertekan Sentimen Global dan Konflik Timur Tengah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru