BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

LSM Trinusa Desak KPK Tangkap Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Markup Iklan bank bjb

Adelia Syafitri - Senin, 05 Mei 2025 13:41 WIB
823 view
LSM Trinusa Desak KPK Tangkap Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Markup Iklan bank bjb
Puluhan orang dari LSM Trinusa desak KPK memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Puluhan orang yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin siang (5/5), mendesak agar KPK segera memanggil dan menangkap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dalam orasinya di atas mobil komando, massa Trinusa menyatakan keprihatinannya atas dugaan keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus korupsi markup iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) yang terjadi pada periode 2021–2023.

Baca Juga:

"Hari ini, keluarga besar LSM Trinusa Triga Nusantara tidak tinggal diam. Kehadiran kami di sini merupakan bentuk kepedulian terhadap Jawa Barat agar bank bjb tidak terus diaduk-aduk oleh oknum yang menyalahgunakan uang negara," teriak orator aksi.

Mereka menegaskan bahwa penyidik KPK telah melakukan langkah hukum awal, termasuk menggeledah kediaman Ridwan Kamil di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025.

Baca Juga:

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit motor Royal Enfield dan satu unit mobil mewah Mercedes Benz milik Ridwan Kamil.

"Ridwan Kamil, barang-barangnya sudah disita. Kami minta KPK jangan tebang pilih. Macan hukum harus bertaring!" lanjut orator tersebut.

Selain rumah pribadi Ridwan Kamil, penyidik juga menggeledah 11 lokasi lainnya dan menyita berbagai barang bukti seperti dokumen, catatan keuangan, aset properti, kendaraan, dan uang dalam bentuk deposito senilai Rp70 miliar.

KPK sendiri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini sejak 27 Februari 2025.

Mereka adalah Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Widi Hartono, serta tiga pemilik agensi iklan, yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Kelima tersangka diduga melakukan kerja sama fiktif serta markup dalam pengadaan dan pembayaran iklan promosi bank bjb, dengan menggunakan sejumlah agensi sebagai perantara.

Modus ini menyebabkan kerugian besar bagi keuangan daerah.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tanggapi Kabar Kapolres Diamankan KPK dalam OTT Kasus Topan Ginting
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Madina, Diduga Terkait OTT Proyek Jalan
Tak Terima Keuntungan, Tom Lembong Tak Kena Tuntutan Uang Pengganti di Kasus Gula
KPK Dalami Dokumen Perjalanan Istri Menteri UMKM, Maman: Tak Ada Uang Negara Dipakai
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Bos PT DNG, Kepling Sebut Ibu-Ibu Penggeledah Kerabat Dekat
KPK Geledah Rumah Direktur PT DNG di Padangsidimpuan, Bawa Tiga Koper dan Bukti Tanda Terima Uang
komentar
beritaTerbaru