BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Polsek Gunung Tua Amankan Tersangka Pelaku Narkoba Jenis Shabu, Temukan 0,84 Gram Barang Bukti

Ronald Harahap - Senin, 05 Mei 2025 17:29 WIB
491 view
Polsek Gunung Tua Amankan Tersangka Pelaku Narkoba Jenis Shabu, Temukan 0,84 Gram Barang Bukti
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPSEL -Polsek Gunung Tua, wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial RAS (32), warga Lingkungan IV Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa sebuah warung milik SDH di Lingkungan I Pasar Gunung Tua sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Setelah mendapat laporan tersebut, personel Polsek Padang Bolak segera melakukan penyelidikan dan memantau lokasi tersebut.

Baca Juga:

Pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, polisi melihat seorang pria mencurigakan sedang duduk di warung SDH. Begitu petugas mendekat, pelaku langsung melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis shabu yang disembunyikan di bawah meja tempat tersangka duduk.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu bungkus plastik klip besar yang berisi 12 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi shabu. Total berat shabu tersebut mencapai 0,84 gram. Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga sebagai hasil penjualan narkoba.

Baca Juga:

RAS mengaku bahwa narkoba tersebut adalah milik AAS alias Barpen (yang kini masih dalam pencarian). Tersangka RAS menjelaskan bahwa AAS menawarkan untuk membantunya menjual shabu dengan imbalan uang sebesar Rp10.000 per paket shabu seharga Rp100.000 dan Rp20.000 per paket seharga Rp150.000. AAS juga menunjukkan tempat penyimpanan shabu di dalam warung SDH yang kemudian digunakan oleh RAS untuk mengambil barang saat ada pembeli.

Saat ini, RAS bersama barang bukti telah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel untuk penyelidikan lebih lanjut.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Kapolres Tapanuli Selatan Berikan Bantuan Sosial untuk Personil Sakit Menahun dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Bansos HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Tapsel Kunjungi dan Bantu Pensiunan Polri Sipirok
Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Pengedar Shabu di Desa Sidadi II
Polres Tapanuli Selatan Gelar Bakti Sosial di Rumah Ibadah Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Padang Bolak Tangkap Pengedar Ganja di Padang Lawas Utara, 14 Bungkus Diamankan
5 Tahun Sumut Juara Narkoba, Hinca: BNN Kerja Apa Saja?
komentar
beritaTerbaru