
Jaksa KPK Ungkap Drama Pemanggilan Mantan Istri dan Kekasih Kosasih
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap strategi penyidikan yang melibatkan pemanggilan sejumlah
Hukum dan Kriminal8. MENDESAK POLDA SUMUT UNTUK MENGHENTIKAN PEMBANGUNAN KANTORNYA YANG DILAKUKAN SECARA PAKSA DI ATAS TANAH YANG TIDAK SESUAI PERUNTUKANNYA DAN MERUPAKAN MILIK WARGA MASYARAKAT.
9. MENDESAK PTPN II, BPN DELI SERDANG, BPN PUSAT, DAN POLDA SUMUT UNTUK TUNDUK DAN PATUH TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM, YANG MENYATAKAN TANAH MILIK PT. SIANJUR RESORT SAH SECARA HUKUM BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP DAN TELAH DIEKSEKUSI.
10. MEMINTA KOMISI II, III, DAN/ATAU KOMISI VI DPR RI BESERTA PIMPINAN DPR RI UNTUK MEMANGGIL DAN MEMEDIASI SELURUH PIHAK TERKAIT MELALUI RAPAT DENGAR PENDAPAT (RDP) UNTUK MENYELESAIKAN PERMASALAHAN INI.
Ariswan, Dalam Orasinya menambahkan bahwa ini bukan sekadar aksi protes, melainkan bentuk seruan konstitusional dari rakyat terhadap negara. "Kami tidak menolak pembangunan, tetapi kami menolak pengkhianatan terhadap hak-hak rakyat. Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan oligarki. Tanah adalah hak asasi, bukan komoditas semata," Ucapnya dengan lantang.
GERBRAK menegaskan bahwa proyek Kota Deli Megapolitan bukan hanya simbol ketimpangan, tetapi juga cermin dari kolusi sistemik antara korporasi dan oknum pejabat negara. Mereka menuntut agar KPK, Kejaksaan Agung, Kapolri, dan seluruh institusi penegak hukum segera mengambil langkah konkret.
"Negara hukum harus menjamin supremasi hukum atas tanah, bukan sekadar menjadi pelayan bagi kepentingan ekonomi kapitalistik. Jika hukum tak bisa menyelamatkan rakyat dari perampasan tanah, maka hukum itu layak dipertanyakan legitimasi dan keberpihakannya," tegas Ariswan.
Aksi ini ditutup dengan penyampaian resmi pernyataan sikap kepada 16 institusi dan pejabat tinggi negara, termasuk Presiden RI, Ketua DPR RI, Kapolri, hingga manajemen PT. Ciputra KPSN dan PTPN II.
Di Kementerian ATR/BPN, perwakilan massa GERBRAK diterima oleh Andri, Humas Kementerian ATR/BPN. Dalam dialognya dengan Ariswan, Andri menyampaikan bahwa GERBRAK maupun PT. Sianjur dipersilakan mengajukan surat pengaduan resmi ke Kementerian ATR/BPN agar seluruh persoalan ini dapat ditindaklanjuti secara institusional oleh pimpinan, serta dimasukkan ke dalam agenda penyelesaian yang terstruktur.
Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK, perwakilan massa diterima oleh Mukti, Perwakilan Humas KPK. Mukti menyatakan apresiasi atas kedatangan GERBRAK dan menegaskan bahwa tuntutan aksi akan diteruskan kepada pimpinan KPK untuk ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai prosedur penanganan dugaan tindak pidana korupsi.
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap strategi penyidikan yang melibatkan pemanggilan sejumlah
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kanal aduan langsung bagi masyarakat terkait persoalan perpajakan dan kepabeanan.
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menjerat PT Insight Investment Management (IIM) sebagai tersangka korporasi dala
Hukum dan KriminalMEDAN PT Indonesia Asahan Aluminium (PT INALUM) kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung pengembangan potensi dan semangat g
OlahragaJAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari ke
PendidikanBATAM Tragedi kebakaran kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Batam, Rabu (15/10/2025), menelan
PeristiwaJAKARTA Maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) resmi menunjuk Glenny H. Kairupan sebagai Direktur Utama yang baru.adsense
NasionalMEDAN Penyidik Direktorat Siber Crime Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus scamming, yang korbannya adalah
Hukum dan KriminalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta mengejutkan terkait aliran uang suap yang mengali
Hukum dan KriminalTOBA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menuai sorotan setelah sebanyak 34 siswa SMP Negeri 1 Lagubot
Peristiwa