
Kopdes Merah Putih Jadi Mesin Ekonomi Baru Desa, Menkop Pastikan Pembangunan Dipercepat
JAKARTA Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Ferry Juliantono memastikan pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah P
PemerintahanMATARAM -Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut I Wayan Agus Suartama alias IWAS dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp100 juta.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mataram pada Senin (5/5/2025), dan langsung mengejutkan terdakwa maupun tim pembelanya.
Dalam persidangan, JPU dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Ricky Febriandi, menyatakan bahwa IWAS terbukti melanggar Pasal 6 huruf C Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) juncto UU Nomor 12 Tahun 2022.
Ia dijerat dengan pasal tersebut lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap lebih dari satu korban.
"Dengan ini jaksa menuntut terdakwa Agus dengan pidana penjara 12 tahun dan denda sebesar Rp100 juta," ujar Ricky kepada awak media usai persidangan.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mahendrasmara Purnamajati juga mengungkap fakta mencengangkan: IWAS, yang merupakan penyandang disabilitas tanpa tangan, justru memanfaatkan kondisinya untuk memperdaya para korban.
Menanggapi tuntutan maksimal tersebut, penasihat hukum IWAS, Muhammad Alfian Wibawa, menyatakan keberatannya dan menyebut tuntutan jaksa di luar dugaan.
"Dengan tuntutan maksimal, Agus tentu kaget. Kami juga kaget. Kok jaksa menuntutnya maksimal, padahal dalam proses pembuktian kami menganggap masih ada ruang pertimbangan," ujar Alfian.
IWAS sebelumnya sempat menjadi sorotan publik setelah diketahui menikah saat masih dalam tahanan.
Pernikahan itu bahkan digelar dengan simbol keris sebagai pengganti kehadirannya secara langsung.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menegaskan bahwa IWAS tidak akan mendapatkan amnesti atau keringanan hukuman karena dampak sosial kasus yang ditimbulkan dinilai sangat luas dan meresahkan masyarakat.
Sidang putusan dijadwalkan digelar dalam beberapa pekan ke depan. Masyarakat luas kini menanti apakah majelis hakim akan mengabulkan tuntutan jaksa secara utuh, atau memberikan vonis berbeda.*
(d/a008)
JAKARTA Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Ferry Juliantono memastikan pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah P
PemerintahanJAKARTA Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang senga
PolitikJAKARTA Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, mendorong pemerintah untuk segera membentuk Badan Sawit Nasional. adse
PemerintahanACEH Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, memberikan sambutan hangat dan apresiasi tinggi kepada prajuritnya, L
OlahragaMEDAN Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang terus menunjukkan komitmennya dalam meningk
PemerintahanLANGKAT Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) resmi meluncurkan Unit Pamapta secara serentak di seluruh Polres jajaran. adsense
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mempercepat pembangunan rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan
EkonomiMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat pembangunan kependudukan sebagai bagian dari
PemerintahanKLUKUNG Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Bali terus memperkuat kolaborasi lintas sektor. adsense
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes., memastikan dukungannya kepada generasi muda berprestasi
Seni dan Budaya