BREAKING NEWS
Selasa, 06 Mei 2025

Ikon Kota Pematangsiantar Dirusak, Dua Pria Curi Lempengan Kuningan Tugu Dayok Mirah, Kerugian Rp70 Juta

Adelia Syafitri - Selasa, 06 Mei 2025 10:48 WIB
62 view
Ikon Kota Pematangsiantar Dirusak, Dua Pria Curi Lempengan Kuningan Tugu Dayok Mirah, Kerugian Rp70 Juta
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEMATANGSIANTAR -Tindakan vandalisme dan pencurian kembali mencoreng wajah Kota Pematangsiantar.

Dua orang pria nekat mencuri lempengan kuningan dari Tugu Ayam Dayok Mirah, salah satu ikon kebanggaan kota tersebut.

Akibat ulah pelaku, Pemkot Pematangsiantar menderita kerugian hingga Rp 70 juta.

Baca Juga:

Kepala Seksi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi, mengungkapkan bahwa pencurian terjadi pada 6 April 2025 dini hari di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur.

Baca Juga:

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Selamat (31), sedangkan satu rekannya bernama Monang Hutasohit masih dalam pengejaran.

"Tersangka menaiki Tugu Dayok Mirah dan melakukan pencongkelan untuk mencuri bagian ekor. Kemudian, esok harinya dengan cara yang sama tersangka mencuri bagian kaki kanan Dayok Mirah," kata Iptu Agustina kepada wartawan, Selasa (6/5).

Kedua pelaku datang dalam dua kesempatan berbeda.

Mereka awalnya mengambil lempengan kuningan di bagian ekor tugu, lalu keesokan harinya kembali lagi untuk mencuri bagian kaki kanan.

Semua bagian kuningan hasil curian itu kemudian dijual oleh pelaku, meskipun tidak dijelaskan secara rinci kepada siapa dan dengan harga berapa barang itu dilepas.

Aksi ini baru diketahui oleh pihak Pemkot Pematangsiantar pada 9 April 2025, yang kemudian langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya berhasil menangkap Selamat pada 23 April 2025 di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pemko Pematangsiantar Minta Pemprov Sumut Cabut Izin THM Studio 21 Usai Temuan Narkotika
Realisasi 3 Juta Rumah: 2.000 Unit Subsidi MBR Siantar Siap Dibangun, Penghasilan Maksimal Rp10 Juta!
Kaca KA Bandara Kualanamu Dilempar Batu, PT Railink Kecam Aksi Vandalisme Berbahaya
Polda Sumut Bersama Polres Pematangsiantar dan Simalungun Ungkap 101 Kasus Narkoba, 159 Tersangka Diamankan
Istri Pengedar N4rkoba Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara karena Halangi Petugas
Pelaku P3mbak4ran Boc4h 4 Tahun di Tangerang Ditangkap di Tasikmalaya, Polisi Ungkap Hasil Autopsi M3ngerik4n
komentar
beritaTerbaru