Indonesia–Rusia Sepakati Kerja Sama PLTN hingga Migas, Target Tambah 70 GW Listrik
KAZAN Pemerintah Indonesia dan Rusia menyepakati penguatan kerja sama di sektor energi, mulai dari pengembangan pembangkit listrik tenaga
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR -Tindakan vandalisme dan pencurian kembali mencoreng wajah Kota Pematangsiantar.
Dua orang pria nekat mencuri lempengan kuningan dari Tugu Ayam Dayok Mirah, salah satu ikon kebanggaan kota tersebut.
Akibat ulah pelaku, Pemkot Pematangsiantar menderita kerugian hingga Rp 70 juta.
Kepala Seksi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi, mengungkapkan bahwa pencurian terjadi pada 6 April 2025 dini hari di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah Selamat (31), sedangkan satu rekannya bernama Monang Hutasohit masih dalam pengejaran.
"Tersangka menaiki Tugu Dayok Mirah dan melakukan pencongkelan untuk mencuri bagian ekor. Kemudian, esok harinya dengan cara yang sama tersangka mencuri bagian kaki kanan Dayok Mirah," kata Iptu Agustina kepada wartawan, Selasa (6/5).
Kedua pelaku datang dalam dua kesempatan berbeda.
Mereka awalnya mengambil lempengan kuningan di bagian ekor tugu, lalu keesokan harinya kembali lagi untuk mencuri bagian kaki kanan.
Semua bagian kuningan hasil curian itu kemudian dijual oleh pelaku, meskipun tidak dijelaskan secara rinci kepada siapa dan dengan harga berapa barang itu dilepas.
Aksi ini baru diketahui oleh pihak Pemkot Pematangsiantar pada 9 April 2025, yang kemudian langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya berhasil menangkap Selamat pada 23 April 2025 di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara.
"Pelaku mengakui telah mencuri bagian dari Tugu Dayok Mirah bersama rekannya. Kerugian ditaksir sekitar Rp 70 juta," tambah Agustina.
Saat ini, kepolisian masih memburu rekan pelaku yang identitasnya telah diketahui.
Sementara itu, Tugu Dayok Mirah yang rusak akan segera diperbaiki oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar sebagai upaya menjaga warisan budaya dan ikon kota.*
(d/a008)
KAZAN Pemerintah Indonesia dan Rusia menyepakati penguatan kerja sama di sektor energi, mulai dari pengembangan pembangkit listrik tenaga
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Republik Indonesia hingga diterbitkann
NASIONAL
BATU BARA Keluhan terhadap layanan ATM di BRI Unit Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kembali mencuat. Nasabah menilai mesin ATM setor
PERISTIWA
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia menyoroti anggaran pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang dikelola Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen pada triwulan I2026 me
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indo
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH Arab Saudi) membentuk Satuan Tugas Operasi Armuzna untuk memastikan kesiapan layanan menje
AGAMA
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, mendesak pemerintah menjadikan judi daring atau judi online (judol) sebagai musuh bersama
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Catur Elang Perkasa, Mochamad Zaenuri, dalam penyidikan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto, menyatakan pihaknya menghormati keputusan SMAN 1 Pontianak yang menolak mengikuti
NASIONAL