BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

KPK Dalami Lelang dan Pelaksanaan Dua Proyek Jalan di Mempawah, Tiga Tersangka Korupsi Sudah Ditetapkan

Adelia Syafitri - Selasa, 06 Mei 2025 11:01 WIB
383 view
KPK Dalami Lelang dan Pelaksanaan Dua Proyek Jalan di Mempawah, Tiga Tersangka Korupsi Sudah Ditetapkan
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PONTIANAK -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pada dua proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan tujuh saksi yang digelar di Polda Kalimantan Barat pada Senin (5/5/2025).

Baca Juga:

Dua proyek yang menjadi fokus penyidikan adalah peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam, yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2015 oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.

Menurut keterangan Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, para saksi diperiksa untuk mengurai kronologi proses lelang serta pelaksanaan fisik kedua proyek jalan tersebut.

Baca Juga:

"Para saksi didalami terkait kronologi pelaksanaan lelang dan pelaksanaan pekerjaan kedua proyek jalan di Mempawah tahun 2015," ujar Budi dalam keterangan resminya, Selasa (6/5).

Adapun tujuh saksi yang diperiksa yakni:

Subhan Noviar, Sales PT Dua Agung

Jemmy alias Akhun, Direktur PT Gilgal Batu Alam Lestari

Abdurahman, PNS (juga ditetapkan sebagai tersangka)

Lutfi Kaharuddin, wiraswasta (Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima)

Idy Safriadi, PNS Kabupaten Mempawah

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru