PKBM Abu Bakar Ash-Shiddiq Tawarkan Pendidikan Inklusif Berbasis Agama dan Karakter di Bandar Lampung
BANDAR LAMPUNG Di tengah kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang tidak hanya menekankan aspek akademik, PKBM (Pusat Kegiatan Belajar M
Pendidikan
Mandailing Natal – Untuk kedua kalinya, Aliansi Mahasiswa Masyarakat Terintegrasi (ALMAMATER) kembali turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina), Senin (5/5/2025). Mereka menuntut kepastian hukum atas kasus pencabulan anak di bawah umur yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Aksi tersebut dipicu oleh belum ditangkapnya tersangka pencabulan berinisial LMP (42) meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu. Ironisnya, laporan atas kasus ini sudah berjalan lebih dari satu tahun setengah, namun pelaku masih bebas berkeliaran.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/62/III/2024/SPKT/Polres Madina/Polda Sumut tertanggal 5 Maret 2024, pelaku melakukan aksi bejat terhadap korban berinisial SR (9) di rumah ibu korban EY (42) di Lingkungan I, Kelurahan Siabu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina. EY mengungkap bahwa dirinya memergoki LMP keluar dari kamar gudang, sedangkan SR sedang memperbaiki celananya yang robek. Pelaku juga dilaporkan telah melakukan aksinya hingga tiga kali disertai ancaman kepada korban.
Baca Juga:
Dalam orasinya, Didi Santoso Piliang, koordinator aksi, menegaskan kekecewaan terhadap lambannya penegakan hukum oleh Polres Madina. "Sudah satu tahun lebih kasus ini berjalan, tapi pelaku belum ditangkap juga. Kami menduga ada ketidakseriusan dalam penanganannya," tegasnya.
Haris Munandar, selaku koordinator lapangan, menyatakan bahwa kasus ini adalah bentuk kejahatan berat yang tidak bisa ditolerir. "Pelaku pedofilia harus dibasmi! Kami mendesak Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, untuk segera menangkap pelaku demi keadilan bagi korban," teriaknya lantang.
Baca Juga:
Aksi ini diikuti langsung oleh korban SR dan ibunya EY. Mereka menyampaikan keluh kesah dan trauma mendalam akibat kejadian tersebut. "Anak saya mengalami ketakutan berlebihan, bahkan untuk pergi ke sekolah pun kini sulit," ungkap EY dengan mata berkaca-kaca.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Ikhwanuddin Nasution, SH, MH, menjelaskan bahwa tersangka sudah ditetapkan dan surat perintah penangkapan sudah diterbitkan. "Kami minta kerja sama dari masyarakat dan keluarga korban untuk segera memberikan informasi jika melihat keberadaan pelaku agar bisa segera kami amankan," ujarnya di hadapan massa aksi.
Para demonstran berharap penegakan hukum tidak pandang bulu dan memberi keadilan secepatnya bagi korban kekerasan seksual anak.*
BANDAR LAMPUNG Di tengah kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang tidak hanya menekankan aspek akademik, PKBM (Pusat Kegiatan Belajar M
Pendidikan
JAKARTA Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, digugat melakukan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) J
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali ke Tanah Air pada Rabu malam (3/9/2025) usai melakukan kunjungan kerja si
Nasional
JAKARTA TIMUR Anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama atau yang lebih dikenal dengan Uya Kuya, mengimbau para pelaku penjarahan rumah mertu
Peristiwa
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus provokasi unjuk ra
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, mengajak generasi muda Islam untuk tampil sebagai garda terdepan dalam menjaga demokrasi dan
Nasional
BOGOR Rumah tangga aktor Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha resmi memasuki proses perceraian. Sidang perdana pasangan yang menikah seja
Entertainment
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah angin puting beliung yang mel
Pemerintahan
BANDAR LAMPUNG Pemerintah Kota Bandar Lampung bergerak cepat memberikan bantuan kepada Nenek Nelly usia 60 tahun, warga RT 005 LK II, Ke
Peristiwa
JAKARTA Gugatan hukum yang dilayangkan oleh eks Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Pro
Hukum dan Kriminal