Perbaikan Jalan dan Hunian Murah, Komitmen Bobby Nasution untuk Warga Sumut
MEDAN Sepanjang tahun 2025, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution membenahi infrastruktur jalan provinsi sepanjang 44,95
PEMERINTAHAN
KEBUMEN– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis, yang lebih dikenal dengan sebutan tembakau gorila. Dua pemuda, berinisial AL (18), seorang pelajar SMK di Kebumen, dan RZ (19), warga Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kebumen, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Rabu, 4 Desember 2024, sekitar pukul 22.15 WIB, di depan Pos Ronda yang terletak di pinggir Jalan Gerilya, Dukuh Meton, Desa Semanding, Kecamatan Gombong. Saat diamankan, kedua tersangka tengah berada di bawah pengaruh tembakau gorila.Kasatresnarkoba Polres Kebumen, AKP Heru Sanyoto, menjelaskan bahwa pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka. Barang bukti yang diamankan termasuk 10 batang sisa lintingan tembakau gorila, tembakau sintetis yang dikemas dalam plastik klip bening, kertas papir rokok, empat plastik klip bekas kemasan tembakau, sepeda motor matic, dan ponsel Android.”Barang bukti tersebut digunakan untuk menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh kedua tersangka,” jelas AKP Heru Sanyoto.
Tembakau sintetis tersebut dibeli oleh para tersangka secara patungan melalui transaksi daring. Setelah kesepakatan dengan penjual, tembakau sintetis tersebut dikirimkan ke alamat di Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. “Kami bekerja sama dengan Satreskrim untuk meningkatkan patroli siber, karena saat ini banyak media sosial atau platform online yang digunakan untuk transaksi narkotika,” tambah AKP Heru.Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka telah mengonsumsi tembakau gorila selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Setiap pembelian tembakau sintetis, mereka dapat menghabiskannya dalam waktu lima hingga tujuh hari. Setelah mengonsumsi tembakau gorila, mereka mengaku mengalami halusinasi yang berlangsung selama berjam-jam. Efek halusinasi ini, menurut polisi, sangat berbahaya dan bisa mengancam keselamatan jiwa penggunanya.”Efek halusinasi ini sangat mengerikan dan bisa memengaruhi kondisi fisik dan psikologis, yang dapat membahayakan keselamatan mereka,” pungkas AKP Heru.
(JOHANSIRAIT)
MEDAN Sepanjang tahun 2025, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution membenahi infrastruktur jalan provinsi sepanjang 44,95
PEMERINTAHAN
BELAWAN PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan mulai 1 Februari 2026 akan memberlakukan tarif gate pelabuhan baru, dari sebe
EKONOMI
SUBULUSSALAM Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, melakukan kunjungan kerja ke Kota Subulussalam, Rabu (21
NASIONAL
DENPASAR Cuaca ekstrem yang melanda Denpasar, Bali, pada Kamis (22/1/2026) pagi mengakibatkan pohon cemara perindang tumbang dan menimpa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Koperasi melakukan sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan perannya, salah satunya dengan merangkul kalangan
EKONOMI
TEBING TINGGI Ketua Badan Pertimbangan Organisasi DPC Himapsi Kota Tebing Tinggi, Ratama Saragih, mendesak Kapolres AKBP Rina Frillya S.
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara menyimpan sebuah peninggalan bersejarah dari wilayah Pakpak, yaitu Repika Batu Tettal Marga
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyelur
NASIONAL
DAVOS, SWISS Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa Eropa akan berbicara bahasa Jerman dan Jepang hari ini jika AS tidak
INTERNASIONAL
JAKARTA Sebuah mobil Panther melaju tanpa kendali di Tol JakartaCikampek arah Cikampek, Rabu pagi, 21 Januari 2026. Pengemudi, berinisi
NASIONAL