Gunung Semeru Erupsi Dua Kali Malam Ini, Kolom Abu Capai 1.000 Meter
LUMAJANG Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi disertai awan panas
PERISTIWA
JAKARTA -Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Mereka terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 169,9 miliar.
Vonis dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (7/5). Dua terdakwa mendapat hukuman 11 tahun penjara, sementara dua lainnya dijatuhi 9 tahun penjara.
Rincian Vonis dan Uang Pengganti
Dwi Agus Sumarsono (eks Direktur Marketing Komersial Askrindo 2018-2020)
Vonis: 11 tahun penjara
Denda: Rp 500 juta, subsider 6 bulan kurungan
Uang pengganti: Rp 600 juta (Rp 60 juta telah dikembalikan; sisanya Rp 540 juta berupa motor Harley Davidson)
Alfian Rivai (Direktur PT Kalimantan Sumber Energi)
Vonis: 11 tahun penjara
Denda: Rp 500 juta, subsider 6 bulan
Uang pengganti: Rp 168,3 miliar, subsider 5 tahun penjara
Agus Hartana (eks Pimpinan PT Askrindo KCU Jakarta Kemayoran 2018–2019)
Vonis: 9 tahun penjara
Denda: Rp 500 juta, subsider 6 bulan kurungan
Adi Kusumawijaya (eks Kepala Bagian Pemasaran Askrindo 2018)
Vonis: 9 tahun penjara
Denda: Rp 500 juta, subsider 6 bulan
Uang pengganti: Rp 200 juta, subsider 2 tahun penjara
Modus Korupsi
Jaksa membeberkan bahwa perbuatan para terdakwa terjadi dalam rentang waktu 5 September 2018 hingga 27 Januari 2020. Kejahatan dilakukan di lingkungan kantor Askrindo, Jakarta Pusat, melalui mekanisme asuransi kredit yang dimanipulasi untuk memperkaya diri sendiri dan korporasi tertentu.
"Perbuatan terdakwa merupakan satu rangkaian perbuatan melawan hukum yang berakibat pada kerugian negara sebesar Rp 169.902.562.000," ungkap jaksa.
Para terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Respons Hakim dan Fakta Menarik
Dalam amar putusannya, hakim juga memperhitungkan pengembalian sebagian aset oleh terdakwa. Diketahui, salah satu aset yang disita adalah motor Harley Davidson yang sempat digunakan terdakwa selama dua tahun.
Vonis ini diharapkan menjadi peringatan keras terhadap penyalahgunaan kewenangan dalam perusahaan BUMN yang seharusnya melayani kepentingan publik dan keuangan negara.
LUMAJANG Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi disertai awan panas
PERISTIWA
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama jajaran mengungkap 134 kasus narkotika dalam kurun waktu 1315 Mei 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima sepucuk surat dari seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darussalam Sidoarjo, Jawa Timur,
NASIONAL
MEDAN Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumatera Utara mencatat sebanyak 12 calon haji asal provinsi tersebut gagal d
AGAMA
PALEMBANG Seorang anggota Kesehatan Daerah Militer (Kesdam) TNI, Pratu Ferischal (23), tewas setelah diduga ditembak oleh rekannya sesam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tabel Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 dengan plafon pinjaman Rp50 juta menjadi salah satu informasi yang paling banyak dicari
EKONOMI
ACEH SINGKIL Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Singkil atas kinerja dan dedikasi
NASIONAL
ACEH SINGKIL Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II sekaligus groundbr
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali mencatat pelemahan tajam hingga menyentuh Rp17.601 per dolar Amerika Serikat pada Jumat, 15 Mei 2026
EKONOMI