BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Tolak Uang Damai Rp 150 Juta, Eks Pemain Sirkus Tuntut Kompensasi Layak dari Taman Safari

- Rabu, 07 Mei 2025 17:09 WIB
Tolak Uang Damai Rp 150 Juta, Eks Pemain Sirkus Tuntut Kompensasi Layak dari Taman Safari
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG -Polemik antara mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dan pihak manajemen Taman Safari Indonesia masih bergulir. Tawaran uang damai sebesar Rp 150 juta per orang yang diberikan oleh Taman Safari ditolak mentah-mentah oleh para eks pemain sirkus.

Kuasa hukum para mantan pemain, Muhammad Sholeh (Cak Sholeh), menyebut bahwa jumlah tersebut sangat jauh dari nilai kompensasi layak yang sudah dihitung oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, yakni sebesar Rp 700 juta per orang.

"Rp 700 juta itu sudah dihitung berdasarkan masa kerja sekitar 15 tahun dan menggunakan acuan UMK. Jadi bukan asal sebut," tegas Cak Sholeh kepada Kompas.com, Rabu (7/5/2025).

Tolak Tawaran Tak Manusiawi

Sholeh mengkritik keras sikap Taman Safari yang hanya menawarkan nominal Rp 150 juta, yang menurutnya tidak manusiawi mengingat lamanya para korban bekerja tanpa digaji.

"Taman Safari bukan usaha kecil, mereka konglomerat. Kalau mereka keluar uang Rp 50 miliar pun tidak akan bangkrut. Tawaran Rp 150 juta itu pelit dan menyakitkan," ucapnya.

Ia juga membantah narasi bahwa para eks pemain dianggap bagian dari keluarga oleh OCI. "Kalau benar keluarga, seharusnya disekolahkan, diberi kesempatan bertemu orang tua. Ini faktanya tidak begitu," tambahnya.

Respons Pihak OCI

Sementara itu, kuasa hukum OCI, Hamdan Zoelva, mengonfirmasi bahwa pihak mantan pemain menuntut Rp 700 juta. Ia menganggap tuntutan itu terlalu tinggi dan membuka kemungkinan penyelesaian lewat jalur hukum.

"(Mereka mintanya) Rp 700 juta lebih. Saya bilang ayo kita hadapi secara hukum. Hitung-hitungan kita uji di pengadilan," ujar Hamdan.

OCI sempat menawarkan tidak hanya kompensasi uang Rp 150 juta, tetapi juga peluang usaha bagi eks pemain sirkus, seperti menjadi supplier atau pedagang di lingkungan Taman Safari. Namun, tawaran ini belum diterima para eks pemain.

Mediasi Gagal

Sebelumnya, pertemuan mediasi digelar secara tertutup pada 5 Mei 2025 di Gedung Pakuan, Bandung, dimediasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Hadir juga Direktur Taman Safari, Aswin Sumampau, yang menyampaikan langsung tawaran tersebut.

Dengan belum tercapainya kesepakatan, potensi langkah hukum dari para eks pemain terhadap manajemen Taman Safari semakin terbuka lebar. Kasus ini juga mulai mendapat perhatian dari Kementerian Hukum dan HAM, yang meminta Bareskrim Polri menyelidiki kemungkinan unsur pidana.*

(km/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru