
Bupati Tapteng Perintahkan Cabut Sawit di Hutan Lindung Dolok Sigordang: Pelaku Terancam Pidana
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
PemerintahanSOLO -Mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo terkait gugatan perdata mengenai keabsahan ijazah SMA Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berakhir buntu. Jokowi tidak hadir dalam sesi mediasi tersebut, meskipun ia menyatakan siap menunjukkan ijazahnya jika diperlukan.
Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Adi Sulistiyono, yang bertindak sebagai mediator, mengungkapkan bahwa kedua pihak, baik tergugat (Jokowi) maupun penggugat, dipanggil secara bergantian. Meskipun demikian, Jokowi tidak hadir dalam mediasi kedua ini, yang berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025.
Muhammad Taufiq, penggugat yang juga berprofesi sebagai pengacara, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Jokowi. "Ketidakhadiran kembali Jokowi dalam mediasi ini menyebabkan publik kian mempertanyakan keabsahan ijazah yang dimilikinya," ujar Taufiq. Ia juga menegaskan bahwa ketidaktransparanan soal ijazah ini dapat menciptakan preseden buruk di masyarakat, yang bisa menganggap ijazah sekolah tidak penting.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Jokowi: "Mediasi Dilakukan Melalui Perwakilan"
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, membenarkan ketidakhadiran kliennya. Menurutnya, Jokowi telah memberikan kuasa penuh untuk urusan mediasi kepada dirinya. "Jokowi telah memberikan kuasa khusus untuk mediasi ini. Itu sebabnya, beliau tidak hadir secara langsung," kata Irpan. Ia menambahkan bahwa meskipun Jokowi tidak hadir, proses mediasi tetap berjalan sesuai prosedur yang telah disepakati.
Baca Juga:
Irpan juga menegaskan bahwa dalam perkara ini, pihaknya menolak tuntutan penggugat yang meminta agar Jokowi memperlihatkan ijazah secara terbuka. "Penggugat tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan ini. Ini berkaitan dengan nama baik dan martabat Bapak Jokowi," ujarnya.
Jokowi: "Saya Siap Tunjukkan Ijazah Jika Diperlukan"
Meskipun tak hadir dalam sidang mediasi, Jokowi menyatakan siap menunjukkan ijazahnya jika diminta. "Kami sudah memberikan kuasa kepada tim kuasa hukum untuk mediasi maupun urusan gugatan perkara ini. Jika diperlukan, saya siap menunjukkan ijazah saya," kata Jokowi di kediamannya, Rabu (7/5/2025).
Jokowi juga menyebutkan bahwa dirinya sudah pernah menunjukkan ijazahnya saat diminta oleh pihak berwenang, seperti yang terjadi di Polda Metro Jaya. "Kemarin misalnya kita di Polda Metro Jaya, diminta membawa ijazah asli, ya kita bawa semuanya, dari SD, SMP, SMA, hingga universitas," ujar Jokowi.
Tuntutan Penggugat: Keabsahan Ijazah SMA Jokowi
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
PemerintahanBATU BARA Warga Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengeluhkan gangguan listrik yang sudah berlangsun
EkonomiJAKARTA TIMUR Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur mengevakuasi jenazah seora
PeristiwaMEDAN Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 dari tiap desa di Kota Padangsidimpuan kembali d
Hukum dan KriminalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik pengoplosa
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek fiktif di Divisi Engineering Pro
NasionalJAKARTA Setelah pengakuan emosional Farel Prayoga tentang ibu kandungnya yang selama 14 tahun tak pernah bersamanya, kini giliran ibu tiri
EntertainmentJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa lebih dari 200 pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan permo
PemerintahanMALANG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Malang
PemerintahanMEDAN Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk memberikan jaminan kemudahan berinves
Pemerintahan