Kebakaran Hebat Landa Kampung Bahagia Sabah! 1.000 Rumah Hangus dan 9.000 Warga Mengungsi
SABAH Kebakaran besar melanda kawasan permukiman padat di Kampung Bahagia, Batu Sapi, Sandakan, Sabah, Malaysia, pada Minggu (19/4/2026)
INTERNASIONAL
SOLO -Mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo terkait gugatan perdata mengenai keabsahan ijazah SMA Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berakhir buntu. Jokowi tidak hadir dalam sesi mediasi tersebut, meskipun ia menyatakan siap menunjukkan ijazahnya jika diperlukan.
Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Adi Sulistiyono, yang bertindak sebagai mediator, mengungkapkan bahwa kedua pihak, baik tergugat (Jokowi) maupun penggugat, dipanggil secara bergantian. Meskipun demikian, Jokowi tidak hadir dalam mediasi kedua ini, yang berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025.
Muhammad Taufiq, penggugat yang juga berprofesi sebagai pengacara, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Jokowi. "Ketidakhadiran kembali Jokowi dalam mediasi ini menyebabkan publik kian mempertanyakan keabsahan ijazah yang dimilikinya," ujar Taufiq. Ia juga menegaskan bahwa ketidaktransparanan soal ijazah ini dapat menciptakan preseden buruk di masyarakat, yang bisa menganggap ijazah sekolah tidak penting.
Kuasa Hukum Jokowi: "Mediasi Dilakukan Melalui Perwakilan"
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, membenarkan ketidakhadiran kliennya. Menurutnya, Jokowi telah memberikan kuasa penuh untuk urusan mediasi kepada dirinya. "Jokowi telah memberikan kuasa khusus untuk mediasi ini. Itu sebabnya, beliau tidak hadir secara langsung," kata Irpan. Ia menambahkan bahwa meskipun Jokowi tidak hadir, proses mediasi tetap berjalan sesuai prosedur yang telah disepakati.
Irpan juga menegaskan bahwa dalam perkara ini, pihaknya menolak tuntutan penggugat yang meminta agar Jokowi memperlihatkan ijazah secara terbuka. "Penggugat tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan ini. Ini berkaitan dengan nama baik dan martabat Bapak Jokowi," ujarnya.
Jokowi: "Saya Siap Tunjukkan Ijazah Jika Diperlukan"
Meskipun tak hadir dalam sidang mediasi, Jokowi menyatakan siap menunjukkan ijazahnya jika diminta. "Kami sudah memberikan kuasa kepada tim kuasa hukum untuk mediasi maupun urusan gugatan perkara ini. Jika diperlukan, saya siap menunjukkan ijazah saya," kata Jokowi di kediamannya, Rabu (7/5/2025).
Jokowi juga menyebutkan bahwa dirinya sudah pernah menunjukkan ijazahnya saat diminta oleh pihak berwenang, seperti yang terjadi di Polda Metro Jaya. "Kemarin misalnya kita di Polda Metro Jaya, diminta membawa ijazah asli, ya kita bawa semuanya, dari SD, SMP, SMA, hingga universitas," ujar Jokowi.
Tuntutan Penggugat: Keabsahan Ijazah SMA Jokowi
Muhammad Taufiq, dalam gugatan perdatanya, mempertanyakan keabsahan ijazah SMA Jokowi, yang disebutkan dalam data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo sebagai lulusan SMAN 6 Surakarta. Namun, menurut Taufiq, pada saat itu, sekolah tersebut masih menggunakan nama SMPP (Sekolah Menengah Pertama Pembangunan). Taufiq menggugat Jokowi, KPU Solo, SMAN 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait masalah ini.
Sementara itu, pihak SMAN 6 Surakarta membantah adanya masalah dengan ijazah Jokowi, dengan menyatakan bahwa ijazah tersebut sah dan asli.
Kesimpulan
Meski mediasi berakhir tanpa kesepakatan, pihak penggugat dan tergugat masih akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, publik terus memperhatikan perkembangan kasus ini, terutama terkait dengan keabsahan ijazah yang menjadi syarat utama dalam pencalonan presiden.*
(kp/J006)
SABAH Kebakaran besar melanda kawasan permukiman padat di Kampung Bahagia, Batu Sapi, Sandakan, Sabah, Malaysia, pada Minggu (19/4/2026)
INTERNASIONAL
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi tabung 12 kilogram menjadi Rp228.000 per t
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuka perdagangan awal pekan dengan penguatan pada Senin, 20 April 2026. Indeks bergerak di z
EKONOMI
JAKARTA Guntur Romli dari PDI Perjuangan merespons pernyataan Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI Jusuf Kalla yang mengklaim berperan besar
POLITIK
MALUKU Agrapinus Rumatora atau yang dikenal dengan nama Nus Kei, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, tewas setelah menjadi
PERISTIWA
JAKARTA Projo meluruskan pernyataan Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI Jusuf Kalla terkait klaim dirinya yang menyebut berperan besar dalam
POLITIK
JAKARTA Kedudukan perempuan dalam Islam telah dijelaskan secara tegas dalam AlQur&039an sebagai bagian dari prinsip kesetaraan manusi
AGAMA
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya untuk tidak terburuburu menetapkan kepala desa sebagai tersangka dalam kasus pengel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melemah pada awal pekan ini, Senin, 20 April 2026. Penurunan terjadi s
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali bergerak defensif pada awal perdagangan Senin, 20 April 2026. Di pasar NonDeliverable Forward (NDF), r
EKONOMI