BREAKING NEWS
Sabtu, 17 Mei 2025

Ibu Rumah Tangga di Lumajang Gunakan Data 195 Orang untuk Pinjol, Raup Rp2,9 Miliar

Justin Nova - Rabu, 07 Mei 2025 22:34 WIB
235 view
Ibu Rumah Tangga di Lumajang Gunakan Data 195 Orang untuk Pinjol, Raup Rp2,9 Miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Lumajang – Seorang ibu rumah tangga berinisial AK (29) ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan setelah diketahui menggunakan data pribadi 195 orang untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) fiktif dan meraup keuntungan sebesar Rp2,9 miliar.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan, AK menipu para korban dengan modus menawarkan kredit barang elektronik murah, yang jauh di bawah harga pasar. Tergiur tawaran tersebut, korban menyerahkan KTP dan scan wajah yang kemudian digunakan untuk pengajuan pinjol.

"Korban diminta menyerahkan kode pembayaran dengan dalih membantu proses pengajuan. Namun pelaku justru kabur, dan pinjaman jatuh tempo ditagihkan ke korban," ujar Kapolres, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga:

Untuk menghindari kecurigaan, AK menyuruh semua korban mengirimkan kode OTP atau kode pembayaran langsung kepadanya. Ratusan korban akhirnya sadar telah ditipu ketika tagihan pinjaman masuk atas nama mereka.

AK kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain atau keterlibatan pihak ketiga dalam praktik penipuan ini.*

Baca Juga:

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
IRT di Aceh Timur Ditangkap Polisi Setelah Menipu Empat Agen BRILink, Meraup Rp 28,8 Juta
Modus Polisi Palsu: Dua Pria Ditangkap Usai Curi Barang Warga di Tanah Abang
Terungkap! Ibu dan Anak Tewas di Tambora, Setelah Diperdaya Pelaku dengan Modus Penggandaan Uang
komentar
beritaTerbaru