
Ibu Rumah Tangga di Lumajang Gunakan Data 195 Orang untuk Pinjol, Raup Rp2,9 Miliar
Lumajang Seorang ibu rumah tangga berinisial AK (29) ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan setelah diketahui menggunakan data pribadi 195
Hukum dan KriminalLumajang Seorang ibu rumah tangga berinisial AK (29) ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan setelah diketahui menggunakan data pribadi 195
Hukum dan Kriminal