BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

Dua Satpam Di4niay4 Brut4l dan Dirampok di Batu Bara, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Adelia Syafitri - Kamis, 08 Mei 2025 11:57 WIB
Dua Satpam Di4niay4 Brut4l dan Dirampok di Batu Bara, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Laporan resmi pun dibuat ke Polsek Labuhan Ruku pada hari berikutnya.

Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Syahputra M Hasibuan segera melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Selasa malam (6/5/2025), polisi berhasil mengamankan Sabel di Dusun IV saat sedang menenggak tuak.

Sabel sempat melakukan perlawanan dan mencoba kabur, namun akhirnya berhasil diringkus.

"Pelaku telah mengakui perbuatannya dan menyebut empat rekannya yang masih dalam pengejaran. Identitas keempatnya sudah kami kantongi dan saat ini sedang dalam proses pelacakan," ujar AKP Cecep, Kamis (8/5/2025).

Atas perbuatannya, Sabel dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.*

(mi/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru