Pisah Sambut Kapolres Asahan Diwarnai Doa Bersama untuk Korban Gempa Simalungun dan NTT
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Hakim Heru Hanindyo dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (8/5/2025), setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dalam penanganan kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti yang melibatkan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Teguh Santoso, saat membacakan amar putusan.
Selain pidana penjara, Heru juga dikenai denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yang sebelumnya meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Heru telah melanggar sumpah jabatan sebagai hakim dan tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Sementara itu, hal yang meringankan adalah bahwa terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.
Total Suap Mencapai Rp4,6 Miliar
Heru Hanindyo bersama dua hakim lainnya, Erintuah Damanik dan Mangapul, sebelumnya didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp4,6 miliar. Uang tersebut diberikan oleh ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, serta pengacara Ronald, Lisa Rachmat.
Dalam surat dakwaan, jaksa mengungkap bahwa Meirizka dan Lisa memberikan uang tunai sebesar SGD48.000 kepada Erintuah Damanik, yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian SGD140.000 lainnya untuk dibagi kepada ketiga hakim.
Rincian pembagian suap tersebut adalah:
Erintuah Damanik: SGD38.000
Mangapul: SGD36.000
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai pengamalan nilainilai Pancasila semakin penting di tengah
NASIONAL