Sisanya sebesar SGD30.000 disimpan oleh Erintuah Damanik
Tak hanya itu, Heru Hanindyo juga menerima tambahan suap berupa Rp1 miliar dan SGD120.000, yang secara khusus ditujukan untuk mempengaruhi putusan vonis bebas Ronald Tannur.
Latar Belakang Kasus
Gregorius Ronald Tannur menjadi sorotan publik setelah divonis bebas dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti, yang menimbulkan kecaman luas dari masyarakat. Vonis tersebut kini terungkap sebagai hasil dari praktik suap di balik layar oleh pihak keluarga dan kuasa hukum terdakwa.
Putusan terhadap Heru Hanindyo membuka babak baru dalam upaya penegakan hukum terhadap mafia peradilan. Proses hukum terhadap dua hakim lain, Erintuah Damanik dan Mangapul, masih berlangsung di Pengadilan Tipikor.*