Program Tiga Juta Rumah Dikebut, Bobby Nasution Minta Dukungan OJK Sumut
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut untuk mempercepat pelaksa
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, ternyata sempat menjadi target dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR beberapa tahun silam.
Hal ini diungkap langsung oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti saat bersaksi di sidang lanjutan kasus suap Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025).
"Setelah kami memperoleh barang bukti berupa HP yang berisi percakapan penting, serta keterangan dari pihak yang diamankan, maka tim secara simultan bergerak mencari dan mengamankan Harun Masiku dan saudara terdakwa (Hasto Kristiyanto)," ujar Rossa.
KPK Yakin Uang Suap Bukan dari Harun
Menurut Rossa, penyelidikan menunjukkan bahwa uang suap untuk eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan diyakini bukan berasal dari Harun Masiku, melainkan dari pihak lain, yang salah satunya diduga melibatkan Hasto.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik turut melacak pergerakan sejumlah orang melalui ponsel mereka, termasuk milik Hasto.
"Kami memanfaatkan teknologi pelacakan posisi berdasarkan perangkat yang melekat pada orang-orang yang diduga terkait, dan ini valid sesuai pengalaman kami sebelumnya," kata Rossa.
Perburuan Berakhir di PTIK
Dalam kesaksiannya, Rossa mengungkap bahwa timnya mengikuti pergerakan Hasto yang berpindah dari sekitar kantor DPP PDIP ke wilayah Blok M, hingga akhirnya masuk ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Tim KPK sempat menunggu di lokasi karena menduga Hasto dan Harun Masiku berada di dalam kompleks PTIK.
Namun, momen penting tersebut terganggu karena saat hendak menjalankan ibadah salat Isya dan setelah diizinkan oleh petugas, tim penyidik justru diamankan dan dibawa ke ruangan tertentu.
"Kami berlima diamankan dan dibawa ke ruangan, dan itu membuat kami kehilangan jejak Harun Masiku dan terdakwa (Hasto)," ungkapnya.
Dalam dakwaan, Hasto bersama Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku, disebut menyuap Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun sebagai anggota DPR lewat mekanisme PAW.
Selain itu, Hasto juga didakwa menghalangi proses penyidikan dengan memerintahkan penghancuran barang bukti berupa ponsel.
Atas perbuatannya, Hasto didakwa melanggar:
- Pasal 5 ayat (1) huruf a jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dalam dugaan suap,
- serta Pasal 21 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dalam dugaan perintangan penyidikan.
Persidangan akan terus berlanjut untuk menggali lebih jauh keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus yang menjadi sorotan publik ini.*
(mt/a008)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut untuk mempercepat pelaksa
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya memperkuat efektivitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai ba
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja In
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi peluncuran film Samudera yang seluruh proses produksinya melibatkan talenta
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ribuan alat berat dari berbagai instansi dikerahkan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Ac
NASIONAL
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) turut ambil bagian dalam ajang bergengsi Indonesia Critical Minerals Conference (ICMC) 20
EKONOMI
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menerima kunjungan silaturahmi jajaran pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) A
PEMERINTAHAN
MEDAN Timnas Australia U19 mencatat kemenangan telak 100 atas Filipina pada laga Grup C Piala AFF U19 2026 di Stadion Madya Sumatera
OLAHRAGA
MEDAN Wakil Ketua Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Kota Medan bersama warga di kawasan perbatasan MedanDeli Serdang menyampaikan kri
NASIONAL
BINJAI Munculnya dugaan korupsi yang menyeret mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis
HUKUM DAN KRIMINAL