JAKARTA -Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan terjadi di kawasan Menteng, Minggu (11/5/2025). Sebanyak 7 pemuda diamankan, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa ketujuh pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MT (15), GR (16), SRP (18), RS (18), AAM (18), AB (29), dan YF (23).
"Kami tidak akan beri toleransi terhadap aksi kekerasan jalanan. Tawuran bukan budaya, ini kejahatan. Apalagi membawa senjata tajam, itu pelanggaran serius," tegas Susatyo dalam keterangan resminya.
Penangkapan bermula saat Tim Presisi tengah berpatroli di Jalan Raden Saleh Raya dan mencurigai gerak-gerik sekelompok pemuda. Saat hendak didekati, mereka mencoba kabur dan membuang sesuatu.
"Setelah diperiksa, ditemukan dua celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran," lanjutnya.
Selain senjata tajam, polisi juga menyita 4 unit sepeda motor dan 3 unit handphone sebagai barang bukti. Seluruh pemuda tersebut kemudian digelandang ke Polsek Metro Menteng untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Himbauan kepada Orang Tua
Susatyo pun mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama di malam hari.
"Jangan biarkan mereka keluar malam tanpa keperluan mendesak. Dorong mereka untuk ikut dalam kegiatan positif. Jangan sampai anak-anak kita bersimbah darah di jalanan karena tawuran," tegasnya.
"Tawuran adalah jalan kehancuran. Kami akan bertindak tegas demi keselamatan masyarakat," tutup Susatyo.*