
Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan KriminalJAKARTA -Tiga orang hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang menangani perkara cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi menjalani pemeriksaan oleh Komisi Yudisial (KY) pada 7 Mei 2025.
Pemeriksaan ini merupakan buntut dari aduan Paula yang mempersoalkan redaksi putusan yang menyebut dirinya sebagai "istri durhaka".
Siti Aminah, kuasa hukum Paula Verhoeven, menyatakan bahwa pihaknya menilai adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Paula sendiri telah menjalani pemeriksaan sebelumnya pada 5 Mei 2025 sebagai pelapor.
Baca Juga:
"Komisi Yudisial meminta keterangan dari tiga orang hakim yang kami adukan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku," ujar Siti Aminah saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (11/5).
Selain laporan ke KY, pihak Paula juga telah mengajukan memori banding terhadap putusan cerai talak dari Baim Wong yang diputuskan pada 16 April 2025.
Baca Juga:
Banding ini menyusul keberatan atas narasi putusan yang menyebut Paula berselingkuh dan menyematkan stigma negatif.
"Kami sudah daftarkan memori banding dan tengah menyusun kontra memori untuk disampaikan melalui sistem e-Court," tambah Siti.
Tak hanya di ranah yudisial, aduan juga telah disampaikan ke Komnas Perempuan. Lembaga ini kini tengah melakukan kajian konteks potensi pelanggaran terhadap hak-hak perempuan dalam proses persidangan dan putusan perkara tersebut.
"Komnas Perempuan memiliki mandat untuk mendokumentasikan dan menelusuri fakta, termasuk konteks kekerasan simbolik atau stigma terhadap perempuan," ujar Siti Aminah.
Seperti diketahui, putusan PA Jaksel mengabulkan talak yang diajukan Baim Wong dan menyatakan Paula terbukti selingkuh. Paula tetap menerima hak nafkah mut'ah sebesar Rp1 miliar, sementara hak asuh anak disepakati dilakukan bersama secara bergiliran.
Sementara itu, Baim Wong dalam wawancara terpisah menyatakan bahwa Paula keliru melaporkan hakim ke Komisi Yudisial. Menurutnya, keputusan tersebut sudah berdasarkan fakta persidangan yang ada.*
(oz/j006)
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan KriminalBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan komitmennya mendukung p
KesehatanDELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengapresiasi kebersamaan dan kekompakan yang ditunjukkan kel
KomunitasMEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan Penerangan Hukum yang digelar ol
Hukum dan KriminalLOMBOK TIMUR Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur (Lotim) memeriksa seorang pemandu wisata berinisial AM, yang menda
Hukum dan KriminalJAKARTA Drama perceraian pasangan publik figur Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir di tingkat banding. Pengadilan Tinggi Agama
EntertainmentWONOSOBO Mantan peserta ajang kompetisi memasak MasterChef Indonesia, Setiyono, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri
Hukum dan KriminalTEHERAN Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengeluarkan pernyataan keras terkait ketegangan yang terus memanas dengan Ameri
InternasionalJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap fakta mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusa
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anakanak yang bersedia hadir ke sekolah selama masa liburan tetap akan mendapatkan j
Nasional