BREAKING NEWS
Jumat, 16 Mei 2025

Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim PA Jaksel Usai Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Etik

Justin Nova - Senin, 12 Mei 2025 10:55 WIB
83 view
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim PA Jaksel Usai Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Etik
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Tiga orang hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang menangani perkara cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi menjalani pemeriksaan oleh Komisi Yudisial (KY) pada 7 Mei 2025.

Pemeriksaan ini merupakan buntut dari aduan Paula yang mempersoalkan redaksi putusan yang menyebut dirinya sebagai "istri durhaka".

Siti Aminah, kuasa hukum Paula Verhoeven, menyatakan bahwa pihaknya menilai adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Paula sendiri telah menjalani pemeriksaan sebelumnya pada 5 Mei 2025 sebagai pelapor.

Baca Juga:

"Komisi Yudisial meminta keterangan dari tiga orang hakim yang kami adukan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku," ujar Siti Aminah saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (11/5).

Selain laporan ke KY, pihak Paula juga telah mengajukan memori banding terhadap putusan cerai talak dari Baim Wong yang diputuskan pada 16 April 2025.

Baca Juga:

Banding ini menyusul keberatan atas narasi putusan yang menyebut Paula berselingkuh dan menyematkan stigma negatif.

"Kami sudah daftarkan memori banding dan tengah menyusun kontra memori untuk disampaikan melalui sistem e-Court," tambah Siti.

Tak hanya di ranah yudisial, aduan juga telah disampaikan ke Komnas Perempuan. Lembaga ini kini tengah melakukan kajian konteks potensi pelanggaran terhadap hak-hak perempuan dalam proses persidangan dan putusan perkara tersebut.

"Komnas Perempuan memiliki mandat untuk mendokumentasikan dan menelusuri fakta, termasuk konteks kekerasan simbolik atau stigma terhadap perempuan," ujar Siti Aminah.

Seperti diketahui, putusan PA Jaksel mengabulkan talak yang diajukan Baim Wong dan menyatakan Paula terbukti selingkuh. Paula tetap menerima hak nafkah mut'ah sebesar Rp1 miliar, sementara hak asuh anak disepakati dilakukan bersama secara bergiliran.

Sementara itu, Baim Wong dalam wawancara terpisah menyatakan bahwa Paula keliru melaporkan hakim ke Komisi Yudisial. Menurutnya, keputusan tersebut sudah berdasarkan fakta persidangan yang ada.*

(oz/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan atas Dugaan KDRT
Rekaman Percakapan Baim Wong dan Paula Verhoeven Viral: Dugaan Selingkuh dan Doa Saat Umroh Jadi Sorotan!
Terbongkar! Alasan Paula Ganti Nama Niko Surya dengan Nama Perempuan dan Fakta Berduaan di Kamar
Hotman Paris Bongkar Sosok Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven: Itu Tamu Keluarga, Bukan Pendatang
Dokumen Cerai Bocor! , Paula Verhoeven Diduga Idap HIV Berdasarkan Hasil Medis?
Disebut Istri Durhaka karena Selingkuh, Paula Verhoeven Curhat ke Hotman Paris: Saya Dipermalukan Satu Indonesia
komentar
beritaTerbaru