KPK Bongkar Aliran Uang Miliaran ke Pejabat Kemnaker dalam Kasus Sertifikat K3
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana miliaran rupiah kepada pegawai dan pejabat di Kementerian Keten
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG -Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi meluncurkan layanan Call Center Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 dan Public Safety Center (PSC) 119 pada Kamis (15/5/2025).
Peluncuran ini bertujuan untuk meningkatkan respons cepat terhadap kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, dan kegawatdaruratan medis.
Acara peluncuran yang digelar di halaman Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang dihadiri oleh Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS. Dalam sambutannya, Bupati Asri Ludin menekankan pentingnya kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait dalam menyukseskan layanan ini.
Ia juga menginstruksikan agar semua programmer dari OPD berkumpul di Dinas Kominfostan untuk mengembangkan inovasi dan aplikasi pelayanan publik berbasis digital.
Direktur Akselerasi Infrastruktur Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mulyadi ST MT, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kesiapan Pemkab Deli Serdang dalam mengimplementasikan layanan darurat ini. Ia menekankan bahwa layanan Call Center NTPD 112 harus dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk merespons berbagai kondisi darurat.
Kepala Dinas Kominfostan Deli Serdang, Drs. Khairul Azman MAP, menjelaskan bahwa layanan Call Center NTPD 112 dan PSC 119 akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kedaruratan. Layanan ini bebas pulsa dan siap siaga 24 jam.
Selain itu, Pemkab Deli Serdang juga telah membentuk Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di Dinas Kesehatan yang menyelenggarakan sistem penanganan kegawatdaruratan secara terpadu dan terintegrasi melalui PSC 119.
Bupati Asri Ludin juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan call center tersebut. Ia menekankan bahwa layanan ini harus digunakan dengan bijak untuk memberikan informasi layanan darurat yang akurat dan tepat waktu.
Dengan adanya layanan Call Center NTPD 112 dan PSC 119, diharapkan masyarakat Kabupaten Deli Serdang dapat merasakan manfaat dari sistem pelayanan kedaruratan yang cepat, tepat, dan terintegrasi.*
(ut/j006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana miliaran rupiah kepada pegawai dan pejabat di Kementerian Keten
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Otoritas Malaysia menahan 26 warga negara Indonesia (WNI) dalam operasi penertiban dokumen ilegal di kawasan Glenmarie, Shah Ala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan penahanan mantan Menteri Pendidikan, Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, menyoroti polemik pelarangan pemutaran film dokumenter Pesta Ba
NASIONAL
SURABAYA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya bertujuan mengatasi pe
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan alasan pemerintah melibatkan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online (jud
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Polda Bali mengungkap asal 26 warga negara asing yang diamankan dari sebuah penginapan di kawasan Kuta, Bali. Mereka diduga dip
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir rob yang diperkirakan melan
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dilaporkan lima dokter ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggunaan gelar akademik yang dini
HUKUM DAN KRIMINAL