Satgas PRR Minta Anggaran Pemulihan Pascabencana Segera Direalisasikan, Fokus Bantu Penyintas
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
MEDAN – Video seorang polisi lalu lintas yang bertugas di Polsek Medan Baru, Bripka Horas Manullang, viral di media sosial usai diduga meminta uang sebesar Rp200 ribu kepada pelanggar lalu lintas melalui transfer aplikasi Dana.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @medanheadlines.id, Bripka Horas tampak berdialog dengan seorang pria yang disebut sebagai pelanggar.
Terlihat bukti transfer senilai Rp200 ribu, dan terdengar percakapan soal pengembalian STNK dan KTP.
Namun, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menyatakan bahwa belum ditemukan bukti transfer dana ke rekening polisi tersebut.
Menurutnya, Bripka Horas telah diperiksa oleh Propam Polrestabes Medan, dan peristiwa terjadi saat dirinya hendak bertugas piket malam pada Jumat, 9 Mei 2025.
"Dalam perjalanan, Bripka Horas menemukan pengendara motor berboncengan tiga tanpa helm. Ia memberhentikan dan membawa mereka ke depan Polsek Medan Baru," jelas AKBP I Made Parwita, Selasa (13/5).
Namun, alih-alih memberikan tilang resmi, Bripka Horas malah meminta pengendara melakukan transfer uang.
Hal inilah yang menjadi sorotan dan viral di media sosial.
"Memang sempat diviralkan masalah transfer dana lewat aplikasi Dana, namun hasil pemeriksaan kami tidak menemukan bukti dana masuk ke rekening petugas," tambahnya.
Kini, Polrestabes Medan juga tengah mencari pembuat dan perekam video tersebut untuk dimintai klarifikasi.
Parwita menegaskan bahwa keterangan dari pihak yang mengunggah video penting demi pemberitaan yang berimbang.
"Kami masih mencari pembuat video untuk dimintai klarifikasi, agar semua keterangan menjadi jelas. Jangan sampai hanya satu sisi yang muncul di publik," tegasnya.
Meski belum terbukti adanya transaksi dana, tindakan Bripka Horas tetap dinilai tidak sesuai prosedur karena tidak langsung menilang pelanggar.
Kasus ini masih dalam penanganan internal Polrestabes Medan.*
(tm/a008)
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar pelaku tindak pidana korupsi dijatuhi hukuman mati. Organisasi tersebut menilai kor
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka kembali akses platform forum daring Reddit di Indonesia setelah lebih
SAINS DAN TEKNOLOGI
SOLO Timnas U17 Indonesia harus puas berbagi poin dengan Malaysia setelah bermain imbang 11 dalam laga uji coba bertajuk Garuda Champio
OLAHRAGA
MEDAN Warga kawasan Medan Utara menyampaikan sejumlah keluhan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam program Sapa Warga y
PEMERINTAHAN
SERDANG BEDAGAI Seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna Android ternyata dapat mengetahui sisa masa dukungan perangkat dengan cara yang cukup mudah. Informasi ini penting untu
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PB
EKONOMI
JAKARTA Komisi VIII DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
NASIONAL
KISARAN Kelangkaan semen dan besi mulai dirasakan di wilayah Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kondisi tersebut me
EKONOMI