Prabowo Tunjuk Pratikno Koordinasikan Penanganan Bencana di Sumatera
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat merespons bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera. Dalam rapat terba
Nasional
MEDAN -Seorang polisi lalu lintas (Polantas) dari Polsek Medan Baru, Bripka HM, resmi dipatsus (penempatan khusus) setelah sebuah video viral memperlihatkan ia diduga meminta transfer uang tilang dari pelanggar lalu lintas.
Video tersebut beredar luas pada Jumat malam, 9 Mei 2025, saat Bripka HM menghentikan kendaraan yang melanggar lalu lintas di Jalan Gajah Mada.
Dalam video yang tersebar, Bripka HM terlihat berinteraksi dengan pelanggar yang tidak mengenakan helm dan berbonceng tiga, kemudian ia menyebutkan kalimat, "Sudah kau kirim (uangnya)?", yang diduga merujuk pada uang elektronik sebagai pembayaran tilang.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa Bripka HM saat ini sedang dipatsus selama 30 hari sambil menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Gidion juga menekankan bahwa meskipun hasil pemeriksaan awal di Paminal (Inspektorat Pengawasan Daerah) tidak menunjukkan bukti transfer uang sebesar Rp 200 ribu seperti yang tercantum dalam video, pernyataan Bripka HM yang meminta uang transfer sudah merupakan kesalahan.
"Belum transfer, belum bayar, dia menyampaikan itu sudah salah," ujar Gidion dalam keterangan resmi yang diterima oleh media, Rabu (14/5).
Gidion juga menambahkan bahwa Bripka HM akan menghadapi sidang etik terkait perbuatannya. "Sudah diperiksa, nanti habis diperiksa, masuk ke langkah berikutnya, disidang kode etik," jelasnya.
Meskipun Bripka HM telah dipatsus, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Menurut keterangan dari Kapolrestabes Medan, kasus ini berawal ketika Bripka HM menghentikan pelanggar lalu lintas yang kedapatan tidak mengenakan helm dan membawa lebih dari dua penumpang di motor. Pelanggar tersebut kemudian dibawa ke depan Polsek Medan Baru, namun tidak menerima surat tilang.
Video yang merekam momen interaksi Bripka HM dengan pelanggar kemudian menyebar di media sosial, memicu kontroversi. Dalam video tersebut, Bripka HM tampak menanyakan apakah uang telah dikirim melalui aplikasi DANA, sebuah platform pembayaran uang elektronik.
Pihak kepolisian tengah mendalami lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Bripka HM. Sementara itu, masyarakat diminta untuk tetap mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang dan menunggu proses pemeriksaan serta sidang etik yang akan dilakukan.*
(kp/j006)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat merespons bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera. Dalam rapat terba
Nasional
LUMAJANG, JAWA TIMUR Fenomena letusan sekunder kembali terjadi di sekitar aliran lahar Gunung Semeru pascaerupsi Rabu (19/11/2025). Feno
Peristiwa
KABANJAHE, TANAH KARO Polres Tanah Karo bergerak cepat menanggapi longsor di Katepul Kuta Lingkungan VI, Kelurahan Gung Negeri, Kecamata
Pariwisata
TAPANULI SELATAN Bencana longsor akibat cuaca ekstrem menimpa Desa Batugodang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan, Sumatera U
Peristiwa
JAKARTA Perusahaan raksasa Korea Selatan, Lotte, menawarkan Indonesia kepemilikan saham proyek petrokimia di Cilegon, Banten, dengan por
Ekonomi
JAKARTA Dalam dunia golf, istilah birdie menjadi salah satu pencapaian yang kerap dijadikan ukuran kemampuan seorang pemain. Birdie terj
Olahraga
SUMATERA UTARA Kepolisian Daerah Sumatera Utara memanfaatkan layanan internet satelit Starlink untuk mendukung pemulihan komunikasi di w
Nasional
JAKARTA Persidangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ammar Zoni memasuki babak baru. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakar
Hukum dan Kriminal
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) melepas lima mahasiswa Program Studi Perhotelan, Diploma III Fakultas Vokasi, untuk men
Pendidikan
SIMALUNGUN Curah hujan tinggi kembali memicu banjir di Lingkungan III Rendahan, Kelurahan Bosar Maligas, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten
Peristiwa