Perairan Asahan Dikejutkan Kemunculan Lumba-lumba Putih, Warga Ramai Rekam Video
ASAHAN Sebuah video yang menampilkan kemunculan hewan yang diduga lumbalumba putih di perairan Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang,
NASIONAL
MEDAN -Seorang polisi lalu lintas (Polantas) dari Polsek Medan Baru, Bripka HM, resmi dipatsus (penempatan khusus) setelah sebuah video viral memperlihatkan ia diduga meminta transfer uang tilang dari pelanggar lalu lintas.
Video tersebut beredar luas pada Jumat malam, 9 Mei 2025, saat Bripka HM menghentikan kendaraan yang melanggar lalu lintas di Jalan Gajah Mada.
Dalam video yang tersebar, Bripka HM terlihat berinteraksi dengan pelanggar yang tidak mengenakan helm dan berbonceng tiga, kemudian ia menyebutkan kalimat, "Sudah kau kirim (uangnya)?", yang diduga merujuk pada uang elektronik sebagai pembayaran tilang.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa Bripka HM saat ini sedang dipatsus selama 30 hari sambil menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Gidion juga menekankan bahwa meskipun hasil pemeriksaan awal di Paminal (Inspektorat Pengawasan Daerah) tidak menunjukkan bukti transfer uang sebesar Rp 200 ribu seperti yang tercantum dalam video, pernyataan Bripka HM yang meminta uang transfer sudah merupakan kesalahan.
"Belum transfer, belum bayar, dia menyampaikan itu sudah salah," ujar Gidion dalam keterangan resmi yang diterima oleh media, Rabu (14/5).
Gidion juga menambahkan bahwa Bripka HM akan menghadapi sidang etik terkait perbuatannya. "Sudah diperiksa, nanti habis diperiksa, masuk ke langkah berikutnya, disidang kode etik," jelasnya.
Meskipun Bripka HM telah dipatsus, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Menurut keterangan dari Kapolrestabes Medan, kasus ini berawal ketika Bripka HM menghentikan pelanggar lalu lintas yang kedapatan tidak mengenakan helm dan membawa lebih dari dua penumpang di motor. Pelanggar tersebut kemudian dibawa ke depan Polsek Medan Baru, namun tidak menerima surat tilang.
Video yang merekam momen interaksi Bripka HM dengan pelanggar kemudian menyebar di media sosial, memicu kontroversi. Dalam video tersebut, Bripka HM tampak menanyakan apakah uang telah dikirim melalui aplikasi DANA, sebuah platform pembayaran uang elektronik.
Pihak kepolisian tengah mendalami lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Bripka HM. Sementara itu, masyarakat diminta untuk tetap mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang dan menunggu proses pemeriksaan serta sidang etik yang akan dilakukan.*
(kp/j006)
ASAHAN Sebuah video yang menampilkan kemunculan hewan yang diduga lumbalumba putih di perairan Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang,
NASIONAL
JAKARTA Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan bahwa salinan ijazah Presiden Joko Widodo yang digunakan dalam pencalonan presiden 2014 d
PEMERINTAHAN
BUKITTINGGI Gunung Marapi, yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali erupsi Selasa malam.
NASIONAL
KARO Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menetapkan mantan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Sumatera Utara, berinisia
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali melalui Dewan Perwakil
POLITIK
TABANAN Rumah Sakit (RS) Kasih Ibu Tabanan semakin memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan para stakeholder, khususnya insan media d
KESEHATAN
PANTAI LABU, DELI SERDANG Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Labu di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, kini tampil lebih modern
EKONOMI
DELISERDANG Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR memulai pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan
PENDIDIKAN
KISARAN Kereta api Putri Deli jurusan MedanTanjungbalai menabrak satu unit colt diesel bermuatan pisang di perlintasan kereta api Jalan
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Joko Sutrisno, terkait du
HUKUM DAN KRIMINAL