Prabowo Minta Kementerian Pinjamkan Aset Nganggur untuk Percepat Sekolah Rakyat
TABANAN Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan lembaga untuk meminjamkan aset bangunan yang tidak terpakai agar dapat dimanfa
NASIONAL
JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi menahan Direktur PT SHC berinisial SE usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan impor ilegal bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide (sianida).
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar terkait peredaran bahan kimia berbahaya yang biasa digunakan dalam praktik penambangan emas ilegal.
"Bahwa pada hari ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan hari ini juga kita lakukan penahanan," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Nunung menyampaikan bahwa pihaknya menyita lebih dari 6.000 drum sianida dari gudang di Surabaya dan Pasuruan, setara dengan sekitar 20 kontainer.
Ini disebut sebagai pengungkapan sianida terbesar dalam sejarah penegakan hukum oleh Polri.
Tersangka SE diduga mengimpor sianida dari Tiongkok dengan menggunakan dokumen perusahaan tambang emas yang tidak lagi aktif atau tidak berproduksi.
Sianida itu kemudian dijual ke pihak lain, terutama ke wilayah-wilayah di Indonesia Timur, seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah.
"Dia menggunakan izin perusahaan yang sudah habis masa berlaku dan tidak digunakan untuk kebutuhan sendiri. Ini murni untuk dijual kembali," kata Nunung.
Lebih lanjut, Nunung mengingatkan bahwa hanya dua perusahaan yang sah ditunjuk pemerintah untuk mengimpor bahan kimia berbahaya ini, yaitu PT PPI dan PT Sarinah.
Importir lain hanya boleh melakukannya untuk kepentingan internal perusahaan yang sudah memiliki izin resmi dari Kementerian Perdagangan.
Kini, penyidik Bareskrim tengah melakukan pendalaman terhadap jaringan penerima dan supplier bahan kimia ilegal tersebut.
Kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk penindakan lanjutan terhadap praktik illegal mining yang masih marak terjadi di berbagai daerah.
SE kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri dan dijerat dengan sejumlah pasal berat, antara lain:
- Pasal 24 ayat (1) Jo Pasal 106 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda maksimal Rp10 miliar.
- Pasal 8 ayat (1) huruf a, e, dan f Jo Pasal 62 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.
Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan terhadap gudang PT SHC di Surabaya sejak 11 April 2025, yang kemudian mengungkap praktik perdagangan gelap sianida dengan omzet mencapai puluhan miliar rupiah dalam waktu hanya satu tahun.*
(d/a008)
TABANAN Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan lembaga untuk meminjamkan aset bangunan yang tidak terpakai agar dapat dimanfa
NASIONAL
BENER MERIAH Gempa bumi dengan magnitudo 4,2 mengguncang wilayah Kabupaten Bener Meriah, Aceh, pada Minggu (7/6/2026) siang. Badan Meteo
PERISTIWA
BANDA ACEH Kepulangan jemaah haji Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M dijadwalkan berlangsung selama 16 hari, mulai 15 hingga 30 Juni 202
NASIONAL
JAKARTA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut Presiden Partai Buruh Said Iqbal akan
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menginginkan agar war
NASIONAL
TABANAN Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa upaya untuk mewujudkan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia membutuhkan
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah terus mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai daerah di Indonesia agar dapat digunakan pada Tahun Ajaran 2
NASIONAL
MEDAN Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menyaksikan langsung pertandingan Piala AFF U19 antara Tim
NASIONAL
TABANAN Presiden Prabowo Subianto mengaku puas sekaligus gembira melihat perkembangan program Sekolah Rakyat yang kini mulai mendapatkan
PENDIDIKAN
TABANAN Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan motivasi kepada para siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 di Tabanan, Bali
NASIONAL