BREAKING NEWS
Kamis, 24 Juli 2025

Polri Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Aksi Premanisme, Ormas Terlibat Kriminal Akan Diberi Sanksi Tegas

Adelia Syafitri - Rabu, 14 Mei 2025 22:26 WIB
236 view
Polri Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Aksi Premanisme, Ormas Terlibat Kriminal Akan Diberi Sanksi Tegas
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Polri menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago, menegaskan bahwa Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap ormas yang terlibat dalam tindakan kriminal.

Bahkan, Polri tidak segan memberikan rekomendasi untuk mencabut izin dan membekukan ormas yang terlibat dalam aktivitas kriminalitas.

Kombes Pol Erdi mengungkapkan bahwa arahan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak semua tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat telah disampaikan kepada jajaran Polri.

"Bapak Kapolri selalu mengarahkan kepada kami bahwa semua tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Itu komitmen beliau. Polri akan hadir untuk melindungi warga. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di Indonesia," tegas Kombes Pol Erdi, Rabu (14/5/2025).

Erdi juga menjelaskan bahwa tingginya aksi premanisme di daerah yang menjadi pusat investasi, disebabkan oleh tingginya perputaran ekonomi yang sering dijadikan sasaran oleh para preman.

Sebagai langkah konkret, Polri telah melaksanakan operasi kewilayahan yang dimulai pada 1 Mei 2025 untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

"Di daerah strategis investasi, tingginya perputaran ekonomi sering dijadikan sasaran pemalakan. Oleh karena itu, Polri berkoordinasi dengan TNI dan stakeholder lainnya untuk memberantas praktik ini," lanjut Erdi.

Kombes Pol Erdi juga menjelaskan bahwa Polri tidak membedakan antara ormas resmi dan yang menyimpang.

Polri tetap mengedepankan pendekatan hukum dan akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan tindak pidana, tanpa memandang status organisasi.

"Polri tidak melihat itu individu maupun organisasi atau ormas. Kalau terbukti melakukan tindak pidana, akan kami tindak tegas," tambahnya.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru