Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA -Polri menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago, menegaskan bahwa Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap ormas yang terlibat dalam tindakan kriminal.
Bahkan, Polri tidak segan memberikan rekomendasi untuk mencabut izin dan membekukan ormas yang terlibat dalam aktivitas kriminalitas.
Kombes Pol Erdi mengungkapkan bahwa arahan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak semua tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat telah disampaikan kepada jajaran Polri.
"Bapak Kapolri selalu mengarahkan kepada kami bahwa semua tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Itu komitmen beliau. Polri akan hadir untuk melindungi warga. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di Indonesia," tegas Kombes Pol Erdi, Rabu (14/5/2025).
Erdi juga menjelaskan bahwa tingginya aksi premanisme di daerah yang menjadi pusat investasi, disebabkan oleh tingginya perputaran ekonomi yang sering dijadikan sasaran oleh para preman.
Sebagai langkah konkret, Polri telah melaksanakan operasi kewilayahan yang dimulai pada 1 Mei 2025 untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
"Di daerah strategis investasi, tingginya perputaran ekonomi sering dijadikan sasaran pemalakan. Oleh karena itu, Polri berkoordinasi dengan TNI dan stakeholder lainnya untuk memberantas praktik ini," lanjut Erdi.
Kombes Pol Erdi juga menjelaskan bahwa Polri tidak membedakan antara ormas resmi dan yang menyimpang.
Polri tetap mengedepankan pendekatan hukum dan akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan tindak pidana, tanpa memandang status organisasi.
"Polri tidak melihat itu individu maupun organisasi atau ormas. Kalau terbukti melakukan tindak pidana, akan kami tindak tegas," tambahnya.
Terkait penanganan ormas terlibat kriminal, Polri menerapkan tiga strategi utama: melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap oknum ormas, patroli rutin di lokasi rawan pungli dan premanisme, serta pengecekan legalitas ormas yang terlibat tindak pidana.
Polri juga siap memberikan rekomendasi kepada pihak terkait untuk pembekuan ormas yang terlibat.
Kombes Pol Erdi mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan aksi premanisme dalam bentuk apa pun.
"Kami mengharapkan juga masyarakat untuk tidak takut melapor. Kalau mengalami aksi premanisme, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau lewat call center 110," ujarnya.
Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah preventif demi terciptanya rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat, serta menjaga lingkungan yang bebas dari aksi premanisme dan ormas terlibat tindak kriminal.*
(bs/a008)
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL